Dark/Light Mode

Gandeng OCBC NISP

Andallan Teknologi AI, Great Eastern Life Pasarkan Unit Link Baru

Selasa, 23 Mei 2023 18:27 WIB
Great Eastern Life pasarkan unit link baru. (Foto: Ilustrasi Great Eastern Life)
Great Eastern Life pasarkan unit link baru. (Foto: Ilustrasi Great Eastern Life)

RM.id  Rakyat Merdeka - Keterbukaan akses terhadap berbagai produk keuangan perlu didukung oleh pengetahuan dan pemahaman yang jelas akan produk yang ditawarkan, termasuk dalam hal Produk Asuransi Yang Dikaitkan dengan Investasi (PAYDI) atau Unit Link.

Dalam proses pemasaran PAYDI, literasi keuangan menjadi salah satu tantangan besar para perusahaan asuransi jiwa.

Survei Nasional Literasi dan Iklusi Keuangan (SNLIK) terbaru (2022) masih menunjukkan adanya gap yang cukup tinggi antara tingkat keterbukaan akses (inklusi) sebesar 85,10 persen dengan tingkat pemahaman produk (literasi) yang hanya sebesar 49,68 persen.

Baca juga : Pupuk Kaltim Mantap KembangkanTeknologi Green Amonia

Dari sisi regulasi, pada 14 Maret 2022, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan aturan mengenai ketentuan baru PAYDI dalam Surat Edaran OJK Nomor 5 Tahun 2022 yang berlaku efektif per 14 Maret 2023.

SEOJK 5/2022 ini mengatur tiga aspek utama PAYDI, yakni dari sisi pemasaran, transparansi informasi, hingga tata kelola aset.

Ketiga aspek yang menjadi pembenahan regulasi PAYDI tersebut tentunya bertujuan untuk melindungi dan meningkatkan kepercayaan serta literasi masyarakat akan PAYDI.

Baca juga : Gaet BTN, Zurich Topas Life Pasarkan Produk Asuransi Ziaga Life Flexy

Sejalan dengan SEOJK 5/2022 tersebut, Great Eastern Life Indonesia pun telah menyempurnakan produk unit link yang ada, baik dari sisi spesifikasi produk maupun layanan.

Guna menyesuaikan aturan baru OJK tersebut dan mendukung peningkatan angka inklusi keuangan, Great Eastern Life Indonesia didukung oleh mitra strategisnya Bank OCBC NISP menghadirkan produk baru unit link atau PAYDI,

Great Protection Link dan Great. Spesifikasi kedua produk unit link baru tersebut tentunya telah disesuaikan dengan aturan baru SEOJK 5/2022.

Baca juga : Modena Gandeng Sonlu-Shangling, Perluas Pasar Premium di China

Misal, pada produk Great Protection Link, tidak ada cuti premi secara otomatis. Fitur Non-Lapsed Guaranteed (NLG) atau jaminan Polis aktif pun tidak diberlakukan sehingga tidak ada jaminan dalam bentuk apa pun meski kondisi nilai investasi kosong atau negatif.

Proporsi alokasi Premi pada produk Great Investlink Protection pun telah disesuaikan menjadi 100 persen premi tunggal.

“Great Eastern Life Indonesia berkomitmen untuk terus berinovasi guna memenuhi kebutuhan nasabah dan mempertahankan kepercayaan nasabah," ujar Direktur Bancassurance Great Eastern Life Indonesia, Nina Ong dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (23/5).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.