Dark/Light Mode

Hong Kong Jadi Kiblat

MRT Jakarta Siapkan Langkah Strategi Hadirkan TOD Yang Ideal

Jumat, 2 Juni 2023 22:10 WIB
TOD Business Generation Department Head MRT Jakarta Raihan Kusuma dalam MFP (MRT Fellowship Program) Jurnalis Class 2023 di Kantor MRT Jakarta, Rabu (31/5). (Foto: Dwi Ilhami/Rakyat Merdeka)
TOD Business Generation Department Head MRT Jakarta Raihan Kusuma dalam MFP (MRT Fellowship Program) Jurnalis Class 2023 di Kantor MRT Jakarta, Rabu (31/5). (Foto: Dwi Ilhami/Rakyat Merdeka)

RM.id  Rakyat Merdeka - Tak dipungkiri, Hong Kong menjadi salah satu negara di kawasan Asia selain Jepang, yang cukup maju dalam pengembangan kawasan berorientasi transit (Transit Oriented Develpoment/TOD), sehingga mampu menciptakan pergerakan orang sangat seamless alias mulus tanpa halangan antara satu kawasan dengan kawasan lain, maupun antar moda transportasi.

Kesuksesan Hong Kong pun menjadi contoh bagi PT MRT Jakarta (Perseroda) untuk menciptakan TOD yang ideal. Di kota yang memiliki julukan ‘Mutiara dari Timur’ ini pembangunan stasiun transortasi massal sekaligus pengembangkan TOD di Hong Kong dilakukan oleh perusahaan MTR Corporation Limited (MTRCL). Di mana MTRCL berdiri sejak tahun 1979, berkembang mencakup tujuh jalur dan 154 stasiun sepanjang 2.182 kilometer (km), termasuk 86 stasiun kereta dan 68 pemberhentian kereta ringan, dengan rata-rata penumpang 2,45 juta perjalanan tercatat setiap harinya.

Baca juga : MRT Jakarta Siapkan Sejumlah Strategi Dan Inovasi

“TOD di Hong Kong bisa menjadi kiblat bagi pengembangan MRT dan TOD di Jakarta. MTR Hong Kong saat ini menjadi perusahaan transportasi global yang tak hanya menghadirkan kawasan transportasi massal di Hong Kong, tetapi juga di Inggris, Singapura dan negara lainnya. Cikal bakal MRT Jakarta akan seperti MTR Hong Kong,” ungkap TOD Business Generation Department Head MRT Jakarta Raihan Kusuma dalam MFP (MRT Fellowship Program) Jurnalis Class 2023 di Kantor MRT Jakarta, Rabu (31/5).

Raihan melanjutkan, di Indonesia, MRT tidak memiliki aset berupa lahan. Namun hanya diberikan kewenangan melalui aturan Perundang-undangan untuk mengelola kawasan di sekitar stasiun MRT, sehingga ketika ada pengembangan atau pembangunan di kawasan tersebut perlu memiliki izin rekomendasi teknis, serta intervensi dari MRT melalui desain yang sesuai dengan konsep TOD.

Baca juga : Bikin Timnas Makin Ngetop, Erick Siapkan 3 Langkah Sistematis

“Kalau di Hong Kong, MTR menguasai lahan dan diatur oleh Pemerintah Pusat. Bahkan Pemerintah Pusat nya turut memberikan insentif kepada MTR berupa sertifikat tanah. Sedangkan MRT menjadi kewenangan di bawah Pemerintah Daerah dan hanya memiliki kewenangan sebagai pengelola lahan. Karena kebanyakan lahan di MRT milik konglomerat besar. Jadi urgensinya sangat berbeda,” jelasnya.

Ia menekankan, kehadiran MRT Jakarta dalam membangun kawasan TOD adalah untuk meningkatkan value bukan menurunkan value kawasan tersebut. MRT diberikan privilege dalam men-develope lahan bangunan bahkan hingga 30-50 tahun ke depan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.