Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Menteri Teten: Tren Custom Fashion Jadi Peluang UMKM Lokal
Kamis, 6 Juli 2023 16:50 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Seiring dengan perkembangan gaya hidup yang tidak lagi berkiblat pada produksi massal atau skala pabrik melainkan mengarah pada custom fashion, Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki melihat sebagai peluang bagi pelaku UMK untuk menguasai pasar lokal yang potensinya masih terbuka lebar.
"Brand lokal yang sebagian besar pelakunya adalah usaha mikro kecil dengan produk customnya yang unik, menjadi tren baru permintaan fashion saat ini.
Baca juga : Ganjar, Menteri, Hingga Ketum Parpol Hadiri Pernikahan Putri Bamsoet
Terlebih tren media sosial juga mengarah ke hal-hal unik, kecil tapi menarik. Ini yang harus kita manfaatkan untuk menguasai pasar dalam negeri dengan brand lokal," jelasnya dalam keterangan resmi, Kamis (6/7).
Dengan membidik pasar menengah ke atas, Menkop UKM Teten optimistis brand lokal yang memproduksi custom dan fashion unik, akan mendapatkan nilai tambah, karena harga produk custom umumnya lebih tinggi dibandingkan barang produksi massal.
Baca juga : Setelah Argentina, Teco Ngarep Brasil Jadi Lawan Timnas
"Pasar yang dibidik juga bisa pasar upper dimana mereka sangat butuh akan ciri khas atau keunikan dari fashion yang dikenakan," ucap Teten.
Meski menekankan pada produk fashion custom dan unik untuk bisa menguasai pasar dalam negeri, ia juga mengingatkan agar industri fashion tetap bisa memproduksi fashion secara massal yang ditujukan untuk pasar menengah ke bawah.
Baca juga : Menteri Hadi Tjahjanto Jadikan Sumbar Model Perlindungan Tanah Ulayat
“Ini diperlukan agar, Indonesia tidak perlu lagi mengimpor pakaian bekas yang jelas-jelas akan mematikan industri fashion dalam negeri,” jelasnya.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya