Dark/Light Mode

Perintah Jokowi, Kementerian Dan Pemda Belum WTP Segera Perbaiki Diri

Jumat, 20 September 2019 09:08 WIB
Perintah Jokowi, Kementerian Dan Pemda Belum WTP Segera Perbaiki Diri

RM.id  Rakyat Merdeka -
Jokowi berharap kementerian atau lembaga maupun pemerintah daerah yang belum mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk memperbaiki diri. 

“Yang belum mendapat WTP diperbaiki dulu. Berapa? Sekarang tinggal empat yang di perbaiki supaya semuanya WTP dan kepatuhan terhadap akuntabilitas kepatuhan terhadap perundang-undangan yang ada,” kata Jokowi saat menerima Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester (IHPS) I /2019 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara di Istana Merdeka, Jakarta, kemarin. 

Dalam pertemuan tersebut, Jokowi berkomitmen menjalankan pemerintahan dengan transparan dan kredibel. Jokowi menegaskan, akan menginstruksikan jajarannya untuk menyelesaikan rekomendasi dan laporan BPK. 

“Yang paling penting rekomendasi-rekomendasi yang disampaikan akan kita tindak lanjut,” katanya. 

Baca juga : Kementerian Tenaga Kerja Dorong Kementerian/Lembaga Bentuk Tim Penggerak GNP2DS

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara menyerahkan 545.995 rekomendasi hasil pemeriksaan senilai Rp 305,66 triliun sejak 2005 hingga 3 Juni 2019 kepda Jokowi. 

“Dari jumlah tersebut, masih terdapat 27.659 rekomendasi senilai Rp 13,03 triliun yang belum ditindaklanjuti,” kata Mormahadi. 

Moermahadi mengatakan, terdapat 406.495 (74,6 persen) per masalahan dalam laporan ter sebut, yang statusnya telah di tindaklanjuti sesuai rekomendasi BPK. 

Total nilai dari seluruh permasalahan yang telah ditindaklanjuti itu sebesar Rp 179,53 triliun. Kemudian, terdapat 106.657 (19,5 persen) permasalahan yang telah ditindaklanjuti, tetapi belum sesuai rekomendasi BPK sebesar Rp 99,16 triliun. 

Baca juga : Bantuan Alsintan Kementan Hidupkan Semangat Petani

Sementara, masih terdapat 27.659 rekomendasi senilai Rp 13,03 triliun yang belum ditindaklanjuti. 

“Ada 5.184 (0,9 persen) rekomendasi sebesar Rp 13,94 triliun dengan status tidak dapat ditindaklanjuti,” tuturnya. 

Selain rekomendasi, BPK menyampaikan hasil pemeriksaan laporan keuangan, baik di pemerintah pusat, kementerian/lembaga, dan pemerintah daerah pada 2018. 

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, laporan keuangan pe merintah pusat mendapat opi ni Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Adapun terhadap 542 laporan keuangan pemerintah daerah, BPK memberikan 443 opini WTP atau 82 persen, 86 opini WDP atau 16 persen, dan 13 opini TMP atau 2 persen. Sementara, 81 kementerian/ lembaga dan satu bendahara umum negara mendapatkan Opini WTP. 

Baca juga : Perusahaan Jerman Mau Kembangkan Industri Pelumas Berbasis CPO Di Indonesia

Empat kementerian/lembaga yang memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), antara lain Kementerian PUPR, KPU, Kemenpora, dan KPK. Sementara, Bakamla mendapatkan opini Tidak Menyatakan Pendapat (TMP). Dari jumlah ter sebut, Moerhamadi menilai ada peningkatan pendapatan opini WTP secara signifikan. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.