Dark/Light Mode

Pelaku Usaha AMDK Daerah Keluhkan Rencana Pelabelan BPA

Jumat, 25 Agustus 2023 00:31 WIB
Truk mengangkut galon guna ulang polikarbonat. (Foto: Istimewa)
Truk mengangkut galon guna ulang polikarbonat. (Foto: Istimewa)

RM.id  Rakyat Merdeka - Para pengusaha air minum dalam kemasan (AMDK) galon polikarbonat (PC) di daerah mengeluhkan wacana pelabelan Bisphenol A (BPA) di kemasan galonnya. Para pengusaha tersebut khawatir, kebijakan ini akan merugikan industri yang sudah mereka bangun dengan susah payah ini.

Willy Bintoro Chandra, pengusaha AMDK asal Semarang, sangat menyayangkan adanya rencana pelabelan BPA ini. Dia menilai, isu bahaya BPA dalam galon guna ulang tidak benar.

“Saya katakan bahwa semua itu tidak benar. AMDK galon PC sudah digunakan sejak 1984 dan tidak pernah terdengar membahayakan kesehatan masyarakat. Malah galon guna ulang ini menjadi favorit digunakan sebab ramah lingkungan karena bisa digunakan berulang,” katanya.

Baca juga : Dipuji, Sinergi Pusat Dan Daerah Tuntaskan Beasiswa Otsus Papua

Pembina Asosiasi Pengusaha Air Minum Dalam Kemasan (Aspadin) DPD wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, dan Kalimantan Tengah ini mengatakan, rencana pelabelan itu jelas akan merugikan industri yang memproduksi kemasan ini. Dia menyampaikan, bahaya kesehatan AMDK galon PC ini terkesan hanya untuk menakut-nakuti masyarakat. Karena, belum ada bukti yang menyatakan bahwa AMDK galon polikarbonat ini telah menyebabkan bahaya kesehatan bagi masyarakat. 

Willy menyebut, ada beberapa jenis kualitas galon polikarbonat yang digunakan para industri AMDK di Indonesia. Mulai dari kualitas paling rendah (grade 5) hingga kualitas paling baik (grade 1). “Jika itu dilakukan di daerah-daerah yang berada di luar Pulau Jawa, itu sama sekali nggak bisa jawab. Bisa jadi yang diperiksa itu galon yang grade 5 atau yang paling murah atau galonnya yang rusak saat didaur ulang,” ucapnya.

Karenanya, Willy menegaskan wacana pelabelan BPA sangat merugikan dirinya sebagai pengusaha AMDK galon polikarbonat. Jika diwajibkan membuat stiker pelabelan BPA, itu sama saja akan ada penambahan investasi.

Baca juga : PKS Ajak Masyarakat Jaga Dan Lestarikan Seni Pencak Silat

Pengusaha AMDK polikarbonat lainnya yang juga Ketua DPD Aspadin Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten Evan Agustianto juga mengeluhkan hal yang sama. Dia menilai, wacana kebijakan pelabelan BPA yang hanya ditargetkan untuk galon guna ulang sangat diskriminatif.

Kalaupun misalnya mau tetap membuat kebijakan pelabelan pada kemasan, dia menyarankan agar jangan diberlakukan untuk galon polikarbonat saja, melainkan untuk galon sekali pakai berbahan PET juga. “Karena, semuanya juga mengandung zat berbahaya kalau memang alasannya seperti itu,” ucapnya.

Para pelaku usaha air minum dalam kemasan (AMDK) di wilayah Kota Medan dan Manado juga menilai wacana pelabelan BPA galon PC bersifat diskriminatif. “Kalau kita kaji, semua bahan kemasan berpotensi mengandung zat berbahaya,” ucap pengusaha AMDK galon polikarbonat yang juga Ketua DPD Aspadin wilayah Sumatera Utara dan Nanggroe Aceh Darussalam, Esron Siringo-ringo.

Baca juga : Gardu Ganjar Berbagi Sayur Dań Deklarasi Dukungan Bersama Pedagang Pasar Cikande

Hal senada disampaikan Ketua DPD Aspadin Sulawesi Utara, Imanuel Adoeng. Menurutnya, para pelaku usaha AMDK di Manado juga menilai wacana regulasi terkait pelabelan BPA terhadap galon polikarbonat itu sangat diskriminatif. 

“Usaha kami akan sangat terganggu dan terancam keberlangsungannya oleh isu BPA ini. Kami memohon agar pemerintah bersedia melindungi kami para pelaku usaha AMDK dari isu BPA ini,” katanya.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.