Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Pasca Diputus Pailit
Istaka Karya Lego Aset Untuk Bayar Utang...
Minggu, 27 Agustus 2023 07:30 WIB
Sebelumnya
Rizwan menilai, Sigit juga berupaya memperbaiki reputasi dan kredibilitas Istaka Karya dengan mengembalikan fokus perusahaan sesuai dengan kompetensinya.
Pada awal bertugas, Sigit berhasil menuntaskan tiga proyek yang sebelumnya mengalami kesulitan penyelesaian.
Meski demikian, dengan beban utang masa lalu yang sangat besar yang ditambah terpuruknya kondisi ekonomi akibat pandemi, Istaka Karya tidak mampu memenuhi kewajibannya yang jatuh tempo pada akhir 2021, sehingga akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memutuskan pembatalan Perjanjian Perdamaian (homologasi) pada 12 Juli 2022, yang mengakibatkan kepailitan Istaka Karya.
Baca juga : KPK Sebut Politik Uang Marak Karena 50 Persen Masyarakat Belum Sejahtera
Karena itu, ia berharap dukungan dari seluruh pihak, agar proses pembubaran Istaka Karya dapat berjalan sebagaimana diamanatkan dalam PP Pembubaran.
“Sehingga menjadi solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan yang terkatung-katung sejak lama,” ucap Rizwan.
Menyoal ini, Pengamat pasar modal Teguh Hidayat mengatakan, pailitnya Istaka Karyamenambah daftar panjang BUMN yang tidak bisa diselamatkan. Hal itu jelas akan memberikan pengaruh kepada pembangunan infrastruktur, yang dikhawatirkan bisa mandek.
Baca juga : Rayakan Dies Natalis Ke-37, Ini Pesan Wapres Untuk Unija Sumenep
“Sub kontraktor yang belum dibayar hingga bank yang memberikan pinjaman pun bisa mengalami kerugian dari pailitnya Istaka Karya,” tutur Teguh kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Teguh mengapresiasi langkah Kementerian BUMN menyelesaikan utang Istaka Karya yang mangkrak sejak lama.
Itu artinya, imbuh Teguh, negara hadir dalam menyelesaikan utang yang dilakukan oleh perusahaan pelat merah.
Baca juga : Gus-Gus Nusantara Gelar Doa Bersama Untuk Ganjar Pranowo Di Blitar
Teguh menilai, selama ini manajemen Istaka Karya tidak berani bertanggung jawab terhadap utang perseroan yang sangat besar.
Karena itu dia berharap, Kementerian BUMN sudah melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menyelesaikan permasalahan utang, agar permasalahan Istaka Karya tak berlarut-larut.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya