Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Jokowi Minta Penyaluran Bansos Pake Data Regsosek
Airlangga: Bantuan Beras Berlanjut Desember 2023
Kamis, 26 Oktober 2023 07:10 WIB
Sebelumnya
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian dan Kementerian PPN/Bappenas telah menyepakati agar dasar hukum Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan mengacu pada Kerangka Satu Data Indonesia.
Data pendataan awal Regsosek yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) telah selesai dan dilaporkan atau diserahkan ke Bappenas.
Hasil pendataan awal Regsosek yang dilakukan BPS pada 15 Oktober hingga 14 November 2022 telah mengonfirmasi bahwa sebanyak 78.382.866 keluarga di 514 kabupaten/kota, serta ada penambahan data keluarga sebanyak 77 ribu, dengan data tersebut juga telah dilengkapi peringkat kesejahteraan keluarga.
Baca juga : Jelang Natal Dan Tahun Baru, Pembatasan Logistik Diharap Tak Beratkan Industri
Presiden Jokowi menginstruksikan jajarannya menggunakan data Regsosek secara optimal dalam rangka memberikan perlindungan sosial bagi masyarakat.
Instruksi tersebut disampaikan Jokowi saat menggelar rapat terbatas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait pengelolaan data Regsosek di Istana Merdeka Jakarta.
Jokowi juga menginstruksikan jajaran terkait melanjutkan pelaksanaan program bantuan pangan berupa beras hingga bulan Desember mendatang.
Baca juga : Satuan Kerja KPU Kudu Jamin Keamanan Siber
Selain itu, Pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan untuk menanggung PPN pembelian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar.
Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, salah satu tantangan pembangunan menurunkan dan mengatasi jumlah penduduk miskin.
Hal ini disebabkan pengumpulan data yang belum akurat, program-program yang masih belum terintegrasi, dan pelaksanaan pemberdayaan sosial-ekonomi yang belum berkelanjutan.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya