Dark/Light Mode

Jokowi Minta Penyaluran Bansos Pake Data Regsosek

Airlangga: Bantuan Beras Berlanjut Desember 2023

Kamis, 26 Oktober 2023 07:10 WIB
Menteri Koordinator (Men­ko) Bidang Perekonomian Air­langga Hartarto. (Foto: Antara)
Menteri Koordinator (Men­ko) Bidang Perekonomian Air­langga Hartarto. (Foto: Antara)

 Sebelumnya 
Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Perekono­mian dan Kementerian PPN/Bappenas telah menyepakati agar dasar hukum Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) akan mengacu pada Kerangka Satu Data Indonesia.

Data pendataan awal Regsosek yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS) telah selesai dan dilaporkan atau diserahkan ke Bappenas.

Hasil pendataan awal Regsosek yang dilakukan BPS pada 15 Oktober hingga 14 Novem­ber 2022 telah mengonfirmasi bahwa sebanyak 78.382.866 keluarga di 514 kabupaten/kota, serta ada penambahan data ke­luarga sebanyak 77 ribu, dengan data tersebut juga telah dileng­kapi peringkat kesejahteraan keluarga.

Baca juga : Jelang Natal Dan Tahun Baru, Pembatasan Logistik Diharap Tak Beratkan Industri

Presiden Jokowi mengin­struksikan jajarannya meng­gunakan data Regsosek secara optimal dalam rangka mem­berikan perlindungan sosial bagi masyarakat.

Instruksi tersebut disampaikan Jokowi saat menggelar rapat ter­batas bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait pengelolaan data Regsosek di Istana Merdeka Jakarta.

Jokowi juga menginstruksi­kan jajaran terkait melanjutkan pelaksanaan program bantuan pangan berupa beras hingga bu­lan Desember mendatang.

Baca juga : Satuan Kerja KPU Kudu Jamin Keamanan Siber

Selain itu, Pemerintah juga akan mengeluarkan kebijakan untuk menanggung PPN pem­belian rumah atau properti di bawah Rp 2 miliar.

Sebelumnya, Menteri Peren­canaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bap­penas) Suharso Monoarfa me­ngatakan, salah satu tantangan pembangunan menurunkan dan mengatasi jumlah penduduk miskin.

Hal ini disebabkan pengum­pulan data yang belum akurat, program-program yang masih belum terintegrasi, dan pelaksa­naan pemberdayaan sosial-eko­nomi yang belum berkelanjutan.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.