Dark/Light Mode

Gappri Minta IHT Tak Dimasukkan Ke RPP Kesehatan

Jumat, 8 Desember 2023 20:31 WIB
Ketua Gappri, Henry Najoan. (Foto: Ist)
Ketua Gappri, Henry Najoan. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Ketua Perkumpulan Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok Indonesia (Gappri), Henry Najoan meminta, pemerintah tak buru-buru mengesahkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Kesehatan.

“Kami meminta agar tidak tergesa memutuskan aturan tersebut dengan mempertimbangkan dampak sosial yang akan timbul dari pengaturan tersebut. Jika pasal-pasal tembakau di RPP tersebut diberlakukan, ancaman terhadap keberlangsungan industri hasil tembakau sangat nyata dan signfikan,” ucap Henry.

Baca juga : Kota Pintar IKN Wajib Diimbangi Masyarakat Cerdas

Gappri menilai sebaiknya aturan bagi produk tembakau dikeluarkan dari RPP Kesehatan dan diatur dalam peraturan sendiri. Apalagi, pengaturan yang saat ini pun dirasa sudah berat. 

Karena kenaikan tarif cukai berdampak susutnya produksi di golongan I dan menyebabkan banyaknya pabrik yang tutup dari 4.669 unit usaha di 2007 menjadi 1.100 di 2022.

Baca juga : Kapolda Papua Minta Jajarannya Tak Terpancing Gangguan KKB

Henry juga mengatakan, banyak pihak terdampak yang tidak diajak dalam merumuskan kebijakan tersebut. Padahal mereka yang akan menanggung beban kebijakan tersebut. 

Gappri telah mengirimkan surat kepada Presiden dan meminta agar pemerintah melibatkan pemangku kepentingan. Gappri juga meminta agar pembahasan dilakukan secara transparan dan akuntabel dengan mempertimbangkan kearifan lokal, besaran ekonomi, penerimaan negara, serta serapan tenaga kerja dari industri tembakau nasional beserta industri terkait lainnya.

Baca juga : Maju Dapil Jakarta III, Erwin Aksa Janjikan Kesejahteraan

Senada dengan Henry, Wakil Ketua Dewan Periklanan Indonesia Janoe Arijanto menerangkan, industri kreatif dan penyiaran serta para tenaga kerjanya sangat terancam keberlangsungannya bila larangan total iklan produk tembakau diberlakukan. Rencana pelarangan total iklan secara langsung akan mengurangi pendapatan industri kreatif, hiburan, dan periklanan. Hal ini juga akan berdampak terhadap keberlangsungan usahanya dan nasib tenaga kerja yang menggantungkan pekerjaannya kepada mata sektor tersebut. 

Pihaknya terbuka dalam diskusi proses penyusunan kebijakan agar dalam perubahannya tidak merugikan para pelaku industri kreatif serta tepat sasaran dalam mendukung upaya pemerintah. “Kami juga berharap agar dilibatkan dalam proses penyusunan kebijakan yang akan berdampak terhadap industri kreatif,” pungkas Janoe.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.