Dark/Light Mode

BPJamsostek Mampang Jemput Bola Lindungi Para Pedagang di Pasar Minggu

Rabu, 13 Desember 2023 09:54 WIB
BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Mampang menggelar sosialisasi sekaligus edukasi bertajuk #39;Aktivasi Pasar KKBC Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023). (Foto: BPJamsostek)
BPJamsostek Kantor Cabang Jakarta Mampang menggelar sosialisasi sekaligus edukasi bertajuk #39;Aktivasi Pasar KKBC Kerja Keras Bebas Cemas di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023). (Foto: BPJamsostek)

RM.id  Rakyat Merdeka - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Kantor Cabang Jakarta Mampang menggelar sosialisasi sekaligus edukasi bertajuk 'Aktivasi Pasar KKBC (Kerja Keras Bebas Cemas)' di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa (12/12/2023).

Pejabat Pengganti Sementara Kakacab BPJamsostek Jakarta Mampang Diyah Lestari Hidayanti mengatakan, kegiatan ini menjadi salah satu upaya masif BPJamsostek untuk memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal.

"Saat ini, kami dari BPJamsostek sedang gencar melakukan sosialisasi kepada pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) antara lain seperti pedagang dan pekerja pasar," kata Diyah dalam keterangan resminya, Rabu (13/12/2023).

Dalam kesempatan itu, BPJamsostek Jakarta Mampang juga mendirikan booth sebagai sarana informasi tentang manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Baca juga : Moeldoko Minta Uji Coba Pembayaran Tol Nirsentuh Dilakukan Minggu Depan

Proses pendaftaran kepesertaan juga bisa dilayani langsung Agen Perisai yang ditempatkan di lokasi.

"Tim BPJamsostek Jakarta Mampang juga mendatangi langsung pedagang di dalam pasar. Selain mengedukasi juga mengakuisisi kepesertaan, tujuannya agar risiko akibat pekerjaan dapat langsung ditanggung oleh BPJamsostek," kata Diyah.

Diyah menjelaskan, pekerja informal bisa mengikuti minimal dua program perlindungan yaitu, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 perbulan atau ditambah dengan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran menjadi Rp36.800.

"Manfaatnya sangat besar dengan iuran yang cukup murah, apabila terjadi risiko pekerjaan dikemudian hari, peserta memperoleh tanggungan biaya pengobatan hingga sembuh apabila mengalami kecelakaan kerja, tanpa batasan biaya," jelasnya.

Baca juga : Dividen Jadi Bagian Apresiasi BNI Pada Para Pemegang Saham

Kemudian, jika terjadi musibah kematian, peserta berhak memperoleh santunan sebesar Rp 42 juta untuk JKM dan santunan sebesar 48 kali upah yang dilaporkan untuk JKK atau kematian akibat kecelakaan kerja.

Pada kasus kematian akibat kecelakaan kerja, ahli waris juga berhak memperoleh bantuan beasiswa untuk dua orang anak dengan nilai tanggungan maksimal Rp178 juta.

Diyah menambahkan, kegiatan Aktivasi Pasar KKBC ini dilakukan secara bertahap di 122 Kantor Cabang BPJamsostek yang tersebar di seluruh Indonesia.

Selain sosialisasi di lapangan, juga dilakukan edukasi melalui radio di setiap cabang-cabang tersebut.

Baca juga : Klaim JHT BPJamsostek Jakarta Mampang Tembus 243 M Hingga Oktober 2023

Diyah mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak atas dukungan penyelenggaraan jaminan sosial ketenagakerjaan dan berjalannya kampanye Kerja Keras Bebas Cemas.

"Negara melalui BPJamsostek ingin memastikan seluruh pekerja Indonesia sejahtera, mereka dapat bekerja secara keras dan optimal, risiko yang mungkin timbul dari pekerjaan silahkan alihkan kepada kami BPJamsostek," pungkas Diyah.

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.