Dark/Light Mode

BI Tahan Suku Bunga Di Level 6 Persen

Kamis, 21 Desember 2023 15:12 WIB
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. (Foto: Ist)
Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan BI-Rate sebesar 6,00 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 5,25 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 6,75 persen.

Keputusan tersebut diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 20-21 Desember 2023.

Tak hanya itu, terhitung mulai 21 Desember 2023, BI menggunakan nama BI-Rate sebagai suku bunga kebijakan menggantikan BI 7-Day (Reverse) Repo Rate untuk memperkuat komunikasi kebijakan moneter. 

"Penggantian nama ini tidak mengubah makna dan tujuan BI-Rate sebagai stance kebijakan moneter BI, serta operasionalisasinya tetap mengacu pada transaksi reverse repo Bank Indonesia tenor tujuh hari," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers hasil RDG BI, Kamis (21/12/2023).

Baca juga : Pagi Ini, Rupiah Menguat Ke Level Rp 15.471

Perry mengatakan, keputusan mempertahankan BI-Rate pada level 6,00 persen tetap konsisten dengan fokus kebijakan moneter yang pro-stability. Yaitu, untuk penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah serta langkah pre-emptive dan forward looking untuk memastikan inflasi tetap terkendali dalam sasaran 2,5 plus minus 1 persen pada 2024. 

"Sementara itu, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran tetap pro-growth untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," katanya.

Perry menegaskan, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada dunia usaha dan rumah tangga. "Akselerasi digitalisasi sistem pembayaran juga terus didorong untuk meningkatkan volume transaksi dan memperluas inklusi ekonomi-keuangan digital, termasuk digitalisasi transaksi keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah," ucapnya.

Sementara itu, penguatan bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan mencakup beberapa langkah, yakni pertama, stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas pada transaksi spot, Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF), dan Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.

Baca juga : Tegaskan Dukung Perangi Hamas, Biden Janji Terus Persenjatai Israel

Kedua, penguatan strategi operasi moneter yang pro-market untuk efektivitas kebijakan moneter, termasuk optimalisasi Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI), Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), dan Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI). Ketiga, penguatan kebijakan transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) dengan fokus pada suku bunga kredit per sektor ekonomi.

Lalu keempat, akselerasi digitalisasi sistem pembayaran dan perluasan kerja sama antarnegara guna meningkatkan volume transaksi dan mendorong inklusi Ekonomi Keuangan Digital (EKD), melalui perluasan implementasi QRIS dengan menetapkan target penggunaan QRIS sebesar 55 juta pengguna di tahun 2024.

Lalu menetapkan target volume transaksi QRIS sebanyak 2,5 miliar transaksi pada tahun 2024, dan memperkuat strategi implementasi QRIS Antarnegara untuk percepatan akseptasi transaksi.

Kelima, adanya penguatan implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) Segmen Pemerintah dengan mengembangkan KKI fitur Online Payment, serta perluasan sosialisasi, koordinasi, dan monitoring yang lebih intensif.

Baca juga : TPD DKI Jakarta: Ganjar Sukses Yakinkan Rakyat Di Debat Perdana

Keenam, perluasan kerja sama internasional dengan bank sentral dan otoritas negara mitra, khususnya melalui QRIS antarnegara dan Local Currency Transactions (LCT), serta fasilitasi promosi investasi, perdagangan, dan pariwisata di sektor prioritas bekerja sama dengan instansi terkait.

Perry menambahkan, koordinasi kebijakan BI dan kebijakan fiskal Pemerintah terus ditingkatkan untuk menjaga stabilitas makroekonomi dan mendukung pertumbuhan ekonomi. 

BI juga memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, dan mitra strategis, termasuk program Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP) di berbagai daerah dalam Tim Pengendalian Inflasi Pusat dan Daerah (TPIP dan TPID), serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Pusat dan Daerah (P2DD). 

"Sinergi kebijakan antara BI dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) juga diperkuat, dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan dan mendorong kredit/pembiayaan kepada dunia usaha, khususnya pada sektor-sektor prioritas," ujarnya. 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.