Dark/Light Mode

Menilik Ragam Problematika serta Rancangan Solusi dalam Upaya Transisi Energi

Selasa, 2 April 2024 13:57 WIB
Ilustrasi transisi energi (Foto: Wahyu Dwi Nugroho/RM)
Ilustrasi transisi energi (Foto: Wahyu Dwi Nugroho/RM)

Krisis iklim merupakan tantangan serius yang mengancam keseimbangan ekosistem bumi. Penyebab utama fenomena tersebut berasal dari peningkatan konsentrasi gas-gas rumah kaca yang menumpuk di atmosfer. Hal tersebut menyebabkan bumi menyerap lebih banyak panas dari matahari dan kesulitan untuk memantulkannya kembali akibat keberadaan gas-gas tersebut yang menghalangi. 

Keberadaan dan peningkatan konsentrasi emisi gas-gas rumah kaca rata-rata dipengaruhi oleh aktivitas penggunaan bahan bakar fosil atau energi yang berasal dari energi tak terbarukan.

Dalam upaya mengatasi fenomena pemanasan global dan krisis iklim, energi terbarukan dipandang sebagai solusi efektif yang dapat menggantikan keberadaan sumber energi tak terbarukan. Sumber Energi Baru Terbarukan (EBT) yang berasal dari alam dan ketersediaannya melimpah seperti angin, panas bumi, sinar matahari, air, dan lain sebagainya kini digencarkan untuk diimplementasikan secara optimal hampir di seluruh dunia. 

Proses transisi energi dari sumber energi tak terbarukan seperti batu bara, minyak bumi, dan gas alam menuju sumber energi terbarukan yang lebih ramah lingkungan menjadi langkah utama yang dianggap mampu mencegah dan menekan dampak krisis iklim.

Indonesia menjadi salah satu negara yang berpotensi besar untuk menggunakan sumber daya ramah lingkungan sebagai sumber energi utama. Sejalan dengan hal tersebut, terdapat pula berbagai ragam tantangan dan problematika yang dihadapi dalam proses transisi energi menuju energi terbarukan. 

Problematika-problematika tersebut mencakup aspek lingkungan, energi, dan ekonomi yang saling berkaitan. Sebagai langkah tindak lanjut, terdapat pula serangkaian solusi atas problematika tersebut. Berikut merupakan ragam permasalahan dan solusi pada berbagai aspek dalam upaya transisi energi terbarukan:

A. Lingkungan dan Energi

Baca juga : Wonderful Ramadan, BNI Berbagi Kebahagiaan di Malam Nuzulul Quran

1.Kepadatan daya energi terbarukan yang rendah membutuhkan lebih banyak ruang 

Salah satu problematika dalam upaya transisi energi terbarukan yakni kapasitas energi yang dihasilkan harus bisa menciptakan stabilitas dalam pemenuhan kebutuhan energi. Pada umumnya, energi baru terbarukan memiliki kepadatan daya yang lebih rendah jika dibandingkan dengan daya energi sumber tidak terbarukan. 

Kepadatan daya merupakan daya listrik rata-rata yang mampu dihasilkan oleh satu meter persegi horizontal infrastruktur. Untuk bisa menghasilkan jumlah daya energi yang tinggi, beberapa dari sumber energi terbarukan membutuhkan lahan luas untuk bisa menciptakan pemenuhan kebutuhan energi yang merata. 

Namun, beberapa sumber energi terbarukan justru dianggap lebih fleksibel dalam proses pembangunannya, seperti energi yang berasal dari angin. Pembangunan kincir angin dapat dilakukan di lahan-lahan pertanian, sehingga tidak perlu lagi membuka lahan khusus untuk pendirian kincir angin.
Selanjutnya, energi yang bersumber dari cahaya matahari dengan menggunakan panel surya yang selama ini dianggap boros lahan justru dapat lebih efisien apabila dibangun di atas permukaan air sehingga tidak mengganggu ruang hidup masyarakat. 

Pasokan listrik melalui panel surya di atas perairan dapat menjadi salah satu alternatif dalam banyaknya permasalahan panel surya yang ada di daerah daratan. Pembangunan panel surya di tengah perairan memiliki lebih banyak keuntungan, hal ini karena potensi penerimaan cahaya matahari di lautan akan lebih banyak dan mudah diterima oleh komponen panel. Potensi daerah perairan dalam membantu proses pengembangan energi terbarukan panel surya yang lebih efektif dan menjaga kestabilan keanekaragaman hayati.

Sejalan dengan kedua pernyataan tersebut, dapat dijelaskan bahwa pemanfaatan energi terbarukan tidak harus menggunakan banyak lahan.

2. Menjaga keseimbangan pasokan energi dalam proses transisi energi

Baca juga : PLN Kembali Raih Best Green Loan Internasional atas Akselerasi Transisi Energi

Perpindahan sumber energi dari tak terbarukan menjadi yang terbarukan dan ramah lingkungan membutuhkan proses waktu yang cukup lama, sehingga harus memperhatikan kebutuhan akan daya pasokan energi yang terus meningkat di seluruh penjuru negeri. 

Maka dari itu, pemerataan transisi energi dari energi tak terbarukan menuju energi terbarukan tidak bisa dinonaktifkan secara langsung, melainkan harus disesuaikan dengan keberadaan sumber energi terbarukan agar kebutuhan energi akan tetap bisa terpenuhi. Kendati demikian, transisi energi sebagai solusi atas permasalahan krisis iklim harus tetap menjadi komitmen dan tujuan utama.  

B. Tata Kelola Sumber Energi Terbarukan

1. Regulasi, sumber pendanaan, dan kebijakan pemerintah 

Berdasarkan data Dewan Energi Nasional, persentase bauran energi tertinggi tahun 2023 masih didominasi Batubara (40,46%), minyak bumi (30,18%), gas bumi (16,28%), EBT (13,09%). Persentase energi baru terbarukan (EBT) meningkat 0,79% sehingga menjadi 13,09% pada tahun 2023. Namun realisasi tersebut masih di bawah target yang ditetapkan sebesar 17,87%. 

Dalam aspek ekonomi, terdapat sejumlah hambatan dan resiko yang akan menghalangi investasi swasta di sektor Energi Baru Terbarukan (EBT) di antaranya ialah profil risiko pengembalian proyek energi terbarukan yang dipandang tidak menarik, kebutuhan modal tinggi, terbatasnya produk finansial yang sesuai dengan karakteristik EBT, serta minimnya ketertarikan dari lembaga keuangan lokal. Risiko pengembalian proyek EBT yang tidak menarik tersebut didukung oleh return of investment EBT yang rendah jika dibandingkan dengan investasi di sektor batu bara. 

Seperti yang sudah disebutkan, biaya pendirian infrastruktur pembangkit EBT nyatanya cukup tinggi meski biaya operasional ketika infrastruktur tersebut sudah siap digunakan cenderung lebih rendah. Akan tetapi, jangka waktu yang diperlukan dalam pembangunan infrastruktur tersebut terbilang cukup panjang. 

Baca juga : Ke Manila, Prof Tjandra Akan Paparkan Rencana Aksi Perangi TB Di ASEAN Besok

Sejalan dengan hal tersebut, problematika dari segi ekonomi dan tata kelola juga terus menjadi pertanyaan, berikut kumpulan problematika yang dianggap perlu diperhatikan dan diberi solusi.

  1. Dana yang diberikan harus bisa menunjukkan konsistensi pemerintah dan tidak boleh mengganggu aspek-aspek lainnya agar tetap terjalin keseimbangan dalam negara. 
  2. Kebijakan ekonomi akan dibutuhkan sewaktu-waktu apabila terdapat permasalahan darurat dalam proses transisi energi. 
  3. Kerja sama dengan negara lain untuk tujuan ekonomi, teknologi, dan keberlanjutan sumber energi terbarukan sangat dibutuhkan.
  4. Dibutuhkan jaminan konsistensi pemerintah dalam mendukung proses transisi energi menuju energi terbarukan.
  5. Kebutuhan akan pelaksanaan riset dan inovasi perlu dikuatkan demi mengoptimalisasi pemanfaatan energi baru terbarukan.
  6. Keterlibatan masyarakat menjadi faktor terpenting dalam menjaga kelestarian wilayah pada kegiatan pemanfaatan energi terbarukan.
  7. Kendala teknis dalam pembangunan kawasan sumber energi terbarukan.

Sebagai tindak lanjut atas problematika yang muncul terhadap energi baru terbarukan, telah dilaksanakan Penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Energi Baru dan Energi Terbarukan yang menjadi regulasi dalam proses pembangunan, pelaksanaan, hingga keberlanjutan pemanfaatan energi baru terbarukan sebagai sumber energi ramah lingkungan guna menghadapi krisis iklim. 

Menurut Direktorat Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (EBTKE), substansi pokok pendalaman inventarisasi masalah pada RUU ini meliputi transisi energi, sumber EBT, nuklir, perizinan berusaha, penelitian dan pengembangan, harga EBT, dukungan pemerintah, dana, Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), pembagian kewenangan, pembinaan dan pengawasan, serta partisipasi masyarakat. 

Kehadiran regulasi ini diharapkan menjadi sarana berupa regulasi yang komprehensif untuk menciptakan iklim pengembangan energi baru terbarukan (EBT) yang berkelanjutan, adil, dan memiliki kepastian hukum dan tata kelola yang lebih baik sehingga manfaatnya bisa dirasakan oleh semua kalangan masyarakat.

A. Muh. Alif Asir
A. Muh. Alif Asir
Pelajar MAN Insan Cendekia Gowa

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.