Dark/Light Mode

Green Electricity System: Implementasi Energi Terbarukan IKN Nusantara

Selasa, 9 April 2024 20:24 WIB
Konsep energi listrik terbarukan (Foto: images.app.goo.gl)
Konsep energi listrik terbarukan (Foto: images.app.goo.gl)

Pendahuluan

Kebakaran hutan dan lahan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia merupakan dampak nyata dari perubahan iklim yang semakin mengkhawatirkan. Bahkan, rekor suhu udara terpanas terjadi pada tahun 2023 selama 40 tahun terakhir (BBC News Indonesia, 2024). Penanganan perubahan iklim menjadi semakin mendesak karena berpotensi mengancam keberlangsungan hidup manusia. Penanganan perubahan iklim ini termasuk ke dalam Sustainable Development Goals (SDGs) poin ke-13. Penyebab utama perubahan iklim adalah emisi gas rumah kaca, seperti karbon dioksida (CO2), gas metana (CH4), dan klorofluorokarbon (CFC). Lembaga riset di Amerika Serikat menyebutkan bahwa emisi karbon terus mengalami kenaikan setiap tahunnya (Hong & Slatick, 1994). Di Indonesia, penggunaan listrik menyumbang sekitar 43 persen emisi karbon pada tahun 2021 karena sebagian besar pembangkit listrik Indonesia masih mengandalkan batu bara sebagai sumber energinya (Climate Transparency, 2022). 

Pemerintah Indonesia telah merencanakan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara sejak tahun 2019. Pembangunan ini harus memperhatikan upaya keberlanjutan lingkungan sesuai dengan SDGs poin ke-11. Upaya penting untuk mewujudkan pembangunan berkelanjutan dengan melakukan transisi energi listrik ke sumber energi terbarukan. Akan tetapi, tantangan yang dihadapi adalah ketersediaan energi terbarukan yang tidak menentu. Oleh karena itu, diperlukan inovasi teknologi yang dapat mengatasi tantangan ini. Green Electricity System merupakan inovasi yang dirancang untuk mendukung implementasi energi listrik terbarukan di IKN. Sistem ini dapat mengintegrasikan berbagai sumber energi terbarukan, seperti energi angin, air, dan surya ke dalam suatu jaringan pembangkit listrik. Sistem ini berupaya mendukung terwujudnya SDGs poin ke- 7 dengan menciptakan sistem pembangkit listrik yang memanfaatkan sumber energi terbarukan.

Pembahasan

A. Potensi Energi Terbarukan di Ibu Kota Nusantara

Baca juga : Gandeng Mitra Strategis, LPKR Implementasikan ESG dan Kinerja

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DMPTSP) menyebutkan bahwa Provinsi Kalimantan Timur memiliki potensi sumber energi listrik terbarukan sebesar 23.841 megawatt (Prasetyo, 2022). Sumber energi terbarukan ini berasal dari Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm), Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTM), Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH), dan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa). 

Tiga sumber energi di Kalimantan Timur yang berpotensi besar untuk dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik, yakni energi angin (bayu), energi surya, dan energi air. Wilayah Kalimantan Timur berada di daerah tropis sehingga mendapatkan sinar matahari yang optimal sepanjang tahun. Kecepatan angin tahunan provinsi Kalimantan Timur  berkisar 1 hingga 5 km/jam (Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika, 2023). Kecepatan angin dengan kisaran tersebut dapat dimanfaatkan untuk menggerakan turbin pembangkit listrik (Haryanti, Yulianti, & Ningrum, 2023). Penelitian Sujiman (2014) menyebutkan bahwa daerah aliran sungai Mahakam berpotensi untuk mengeluarkan energi listrik sebesar 8,2 megawatt. Ketiga sumber energi ini dapat diintegrasikan pada suatu sistem pembangkit listrik sehingga kebutuhan listrik di IKN dapat terpenuhi.

B. Green Electricity System 

Green Electricity System adalah sistem pembangkit listrik yang mengintegrasikan berbagai sumber energi terbarukan untuk memproduksi listrik. Selama ini sistem pembangkit listrik terbarukan di Indonesia hanya bergantung pada satu sumber energi saja, seperti PLTS Terapung Cirata di Jawa Barat yang hanya memanfaatkan energi surya (Pristiandaru, 2023). Berbeda dari pembangkit listrik terbarukan lainnya, Green Electricity System mampu mengatasi tantangan ketersediaan energi yang tidak menentu. Sistem ini dapat mengintegrasikan beberapa sumber energi untuk dikonversi menjadi energi listrik, sehingga penggunaan energi terbarukan dapat lebih optimal.

Cara kerja Green Electricity System adalah sebagai berikut:

  1. Pengumpulan energi: Energi akan dikumpulkan dari 3 sumber energi alternatif, yakni menggunakan panel surya untuk energi surya, turbin angin untuk energi angin, dan turbin air untuk energi air.
  2. Konversi energi: Energi yang dikumpulkan dari setiap sumber energi terbarukan akan dikonversi menjadi energi listrik melalui serangkaian proses. Misalnya, energi surya akan dikonversi menjadi energi listrik melalui panel surya dengan menggunakan efek fotovoltaik. Energi angin melalui generator pada kincir angin, sedangkan energi air akan dikonversi melalui gerakan turbin air.
  3. Integrasi dan penyimpanan energi: Setelah dikonversi menjadi energi listrik, energi terbarukan akan diintegrasikan dalam suatu sistem penyimpanan energi. Penyimpanan energi ini sangat diperlukan karena dapat menyimpan energi listrik saat pasokan berlebih dan mengantisipasi kekurangan energi listrik. Hal ini akan membuat pengelolaan pasokan energi yang lebih efisien dan stabil.
  4. Distribusi: Energi listrik akan didistribusikan kepada pengguna melalui jaringan listrik yang telah dibuat.

Baca juga : Gandeng KKT, GeoDipa Energi Kembangkan Proyek Panas Bumi Patuha Utara

Saat merealisasikan sistem ini pastinya ditemui beberapa hambatan, seperti diperlukan banyak dana untuk membangun infrastruktur, ketidakstabilan sumber energi terbarukan, dan tantangan teknis. Solusi yang dilakukan untuk mengatasi hambatan ini, seperti mendorong investasi dalam penyediaan infrastruktur, menyiapkan teknologi penyimpanan energi yang berkualitas, dan meningkatkan penelitian maupun pengembangan teknologi untuk memastikan sistem berjalan dengan efisien.

C. Strategi Implementasi Green Electricity System

Implementasi Green Electricity System secara keseluruhan memerlukan waktu 6-10 tahun. Terdapat 4 tahapan yang perlu dilakukan dalam proses pembuatan sistem ini, seperti: melakukan riset, uji coba sistem, implementasi skala besar, dan monitoring secara berkala. 

 

Gambar 1. Tahapan Implementasi Sistem

Baca juga : Komit Wujudkan Green Energy Terminal, PET Kantongi Sertifikat Energi Terbarukan

Dukungan dan kolaborasi dari berbagai pihak sangat diperlukan untuk merealisasikan sistem pembangkit listrik ini. Pemerintah pusat dan daerah, serta Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berperan untuk memberikan regulasi dan insentif untuk pengembangan sistem ini. Investor yang berasal dari perusahaan dan lembaga swadaya masyarakat dapat memberikan bantuan biaya untuk pengadaan sistem ini. Lembaga riset dan Perguruan Tinggi berperan untuk membantu proses penelitian dan perancangan sistem. Masyarakat dapat berperan aktif untuk merawat sistem pembangkit listrik ini.

Penutup 

Green Electricity System merupakan langkah inovatif untuk mengimplementasikan energi listrik terbarukan di IKN dan menjawab tantangan perubahan iklim yang semakin mendesak. Selama ini, Indonesia masih memanfaatkan batu bara sebagai sumber energi listrik yang dapat menghasilkan emisi karbon. Padahal, Indonesia memiliki potensi energi terbarukan yang melimpah, seperti energi angin, air, dan surya. Green Electricity System memiliki keunikan karena mampu mengintegrasikan berbagai sumber energi terbarukan yang tersedia. Sistem ini memiliki sistem penyimpanan energi yang efektif untuk mengantisipasi ketersediaan energi terbarukan yang tidak menentu. Green Electricity System dapat mewujudkan SDGs poin ke-7, ke-11, dan ke-13.

Berbagai tantangan dapat ditemui saat proses implementasi Green Electricity System. Maka dari itu, diperlukan dukungan dari pemerintah, investor, perusahaan swasta, lembaga riset, dan masyarakat untuk mengatasi berbagai tantangan tersebut. Green Electricity System  berpotensi besar untuk menciptakan sistem pembangkit listrik yang ramah lingkungan dan berkelanjutan di IKN. Menjaga kelestarian alam merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai manusia. Marilah kita bersama mendorong inovasi dan mengambil peran dalam implementasi Green Electricity System agar implementasi energi terbarukan dapat terwujud di IKN. 

Angelina Ivanna Genardi
Angelina Ivanna Genardi
Mahasiswa Statistika Universitas Lambung Mangkurat

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.