Dark/Light Mode

Yusril: Tanpa Garuda Group, Sriwijaya Tetap Bisa

Sabtu, 9 November 2019 15:18 WIB
Foto: Twitter @Yusrilihza_Mhd
Foto: Twitter @Yusrilihza_Mhd

RM.id  Rakyat Merdeka - Kuasa hukum sekaligus salah seorang pemegang saham maskapai penerbangan Sriwijaya Air, Yusril Ihza Mahendra menegaskan, tanpa Garuda Indonesia Group, Sriwijaya Air Group bisa tetap menjalani kegiatan operasionalnya.

Hal itu dicuitkan Yusril, melalui akun Twitter-nya, Sabtu (9/11). Dalam cuitan tersebut, Yusril juga menyertakan foto yang menggambarkan kesibukan kru pesawat dalam mengurus kotak nasi buat penumpang.

"Semua berjuang kerjakan apa saja asal pelayanan penumpang kembali normal. Tanpa Garuda Group, Sriwijaya tetap tetap bisa!!!" kata Yusril.

 

Foto: Twitter @Yusrilihza_Mhd

Baca juga : Sejumlah Penerbangan Batal, Bos Sriwijaya Janji Beri Kompensasi

Postingan ini pun dikomentari @ChainMourinho. "Betul, Ibu baru saja melakukan perjalanan dengan pesawat @SriwijayaAir dan respon nya pelayanan pesawat ini baik, makanan nya pun jauh lebih enak dari Maskapai yg satu," ujarnya, sambil menyertakan tangkapan layar boarding pass Sriwijaya Air tujuan Yogyakarta, Kamis (7/11).

@SipayungAyu memuji kesigapan kru Sriwijaya Air. "So proud, demi operasional berjalan semua bahu membahu," kicaunya.

Sementara @deddysitorus mempertanyakan aspek keselamatan penerbangan pasca perceraian Sriwijaya dan Garuda. "Bagaimana dgn keselamatan penerbangannya, Pak? Mudah2an juga bisa dikerjakan sendiri," tanyanya.

Pertanyaan yang sama juga diajukan @queenfitri. "Maintenance-nya siapa yang handle pak??" tulisnya.

Baca juga : Dipastikan Cerai Dari Garuda, Semoga Tak Ada Penumpang Sriwijaya Yang Dirugikan

Sebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan, Polana Banguningsih Pramesti menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap maskapai Sriwijaya Air dan Nam Air.

Hal ini ditujukan untuk memastikan pelayanan penerbangan berlangsung selamat, aman, dan nyaman. Pengawasan ketat itu antara lain dilakukan dengan mewajibkan seluruh pesawat yang dioperasikan PT Sriwijaya Air, memenuhi persyaratan penerbangan.

“Jika hal tersebut tidak terpenuhi, maka Ditjen Hubud akan mengambil langkah tegas dalam rangka menjamin keselamatan penerbangan,” kata Polana, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (9/11).

Kedua, memastikan kualitas pelayanan akan tetap sama sesuai dengan manajeman keterlambatan (delay management).

Baca juga : Didamaikan Luhut, Garuda dan Sriwijaya Akur Lagi

Sesuai ketentuan, penumpang dapat melakukan proses penjadwalan ulang kembali penerbangan, pengembalian biaya tiket (refund).

Serta apabila terjadi keterlambatan penerbangan, ditangani sesuai dengan ketentuan delay management yang telah diatur, sesuai Peraturan Menteri PM 89 Tahun 2015 Tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) pada Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia.

Ketiga, PT Sriwijaya Air harus memberikan laporan terkait pesawat yang beroperasi setiap hari kepada Ditjen Hubud. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.