Dark/Light Mode

Ladang Migas Di Indonesia Berlimpah

Pemerintah Janjikan Insentif Buat Investor

Rabu, 15 Mei 2024 07:00 WIB
Ladang Migas. Foto: Fptp/Blok Migas Pangkah/Doc PGN
Ladang Migas. Foto: Fptp/Blok Migas Pangkah/Doc PGN

 Sebelumnya 
“Hal ini dalam rangka menjaga dan memberikan iklim investasi yang menarik bagi para inves­tor terkait aspek keekonomian pengembangan migas,” ujarnya

Dengan kata lain, selain mem­berikan syarat dan ketentuan yang menarik di awal kontrak, pada saat pengembangan lapangan, Pemerintah juga memiliki kebi­jakan untuk memberikan fasilitas dan insentif perpajakan.

Sebagaimana diketahui, fasilitas perpajakan tersebut akan mencakup beberapa pembebasan pajak tidak langsung yang telah diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2017.

Baca juga : Jakarta Merangkak Menuju Juara Polusi

Kemudian, Insentif Kegiatan Usaha Hulu akan mencakup se­luruh ketentuan yang menjadi ke­wenangan menteri sebagaimana diatur dalam Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 199 Tahun 2021.

“Saat ini, kami sedang dalam tahap akhir merevisi Peraturan Pe­merintah Nomor 27 dan 53 Tahun 2017. Revisi ini bertujuan untuk meningkatkan kelayakan ekonomi proyek-proyek migas,” jelasnya.

Sejalan dengan komitmen Net Zero Emission, Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan mengenai CCS/CCUS, termasuk Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2024.

Baca juga : Manchester United Vs Newcastle United, Kejar Tiket Lolos Kompetisi Eropa

Peraturan tersebut mencakup aspek Implementasi Berbasis Penangkapan dan Penyimpanan Karbon. Hal tersebut sebelumnya belum diatur dalam Peraturan Men­teri ESDM Nomor 2 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Kegiatan CCS/CCUS pada Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi.

“Saat ini, terdapat 15 proyek CCS/CCUS dalam berbagai ta­hap. Dengan total sumber daya penyimpanan CO2 lebih dari 500 Giga Ton, kami percaya In­donesia memiliki peluang untuk perluasan pengembangan bisnis CCS/CCUS,” yakin Arifin.

Di acara sama, Presiden Indo­nesia Petroleum Association (IPA) Yuzaini bin Md Yusof menyata­kan, Indonesia menyumbang 40 persen dari total volume temuan gas di kawasan Asia Pasifik.

Baca juga : Semifinal Playoffs NBA, Thunder Tumbangkan Mavs

Berbagai temuan itu menegas­kan posisi Indonesia sebagai negara penting dalam industri energi global.

“Hal ini memberikan kegem­biraan baru dan menegaskan posisi Indonesia sebagai pemain kunci dalam lanskap energi global,”kata Yuzaini. JAR/DIR

Artikel ini tayang di Harian Rakyat Merdeka Cetak, Halaman 10, edisi Rabu, 15 Mei 2024 dengan judul "Ladang Migas Di Indonesia Berlimpah, Pemerintah Janjikan Insentif Buat Investor"

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.