Dark/Light Mode

Demi Keadilan Untuk Pekerja

Pungutan Tapera Baiknya Optional, Jangan Dipaksa

Senin, 3 Juni 2024 07:05 WIB
Demi Keadilan Untuk Pekerja Pungutan Tapera Baiknya Optional, Jangan Dipaksa

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah diimbau tidak memaksakan kehendaknya, memotong gaji karyawan untuk program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera). Kebijakan itu idealnya menerapkan skema optional (pilihan). Sehingga, pekerja yang menolak ikut program tersebut, tidak terbebani.

Pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2024 ten­tang perubahan atas PP Nomor 25 Tahun 2020 tentang Tapera, Pemerintah mewajibkan pekerja swasta membayar iuran dari gaji atau upah mereka untuk Tapera. Yakni sebesar 0,5 persen ditang­gung perusahaan dan 2,5 persen dibebankan kepada pekerja.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Tauhid Ahmad mengaku setuju dengan kalangan yang memandang program Tapera bermanfaat bagi yang belum mempunyai rumah.

Sebab, skema potong gaji bisa membuat peserta lebih disiplin menabung untuk membeli rumah. Namun tidak halnya bagi peserta yang sudah memiliki rumah, atau kadung tengah mencicil Kredit Pemilikan Rumah (KPR).

“(Tapera) sangat positif bagi yang belum punya rumah. Mereka menyisihkan uangnya demi memiliki rumah di kemudian hari,” kata Tauhid kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Bapanas Pelototin Harga Pangan

Apalagi rumah merupakan in­vestasi jangka panjang, sehingga banyak orang rela menunda kon­sumsi untuk kepentingan jangka panjang. Karena itu, tidak heran jika mereka berharap, Program Tapera mampu membantu mewujudkan impian mereka me­miliki rumah, tentunya dengan pembiayaan yang ringan.

“Tetapi Tapera sebaiknya dija­dikan program optional saja agar lebih tepat sasaran. Terutama kepada yang belum memiliki rumah. Ini tidak boleh dipaksa,” tegasnya.

Karena tidak semua calon peserta Tapera belum memiliki rumah. Sehingga sebaiknya Pemerintah memiliki opsi lain yang tidak membebani dan ber­manfaat bagi mereka.

Ia menegaskan, jika Tapera si­fatnya optional, maka bagi mere­ka yang merasakan manfaatnya, pasti langsung mendaftarkan diri menjadi peserta Tapera.

“Sebaiknya jangan ada pak­saan, karena situasi perekono­mian saat ini, sehingga kurang pas dan tidak tepat sasaran ,” tuturnya.

Baca juga : Jurus Pengolahan Sampah Banyumas Layak Ditiru DKI

Ia menyampaikan, kewajiban potong gaji yang dipaksakan dapat memberatkan masyarakat.

Selain menjadikan skema ini optional, Tauhid juga menyarankan, agar manfaat iuran Tapera tidak hanya untuk kelom­pok masyarakat bawah, tetapi masyarakat menengah.

“Sebab, masih banyak masyarakat kelompok menengah yang belum memiliki rumah, termasuk generasi Z yang baru menikah,” katanya.

Terpisah, Corporate Secretary BTN, Ramon Armando ber­pendapat, Program Tapera bisa menguntungkan dari sisi fund­ing dan lending. Karena adanya penambahan dana dari kepeserta­an Badan Pengelola (BP) Tapera.

“Dana itu juga menjadi pendamping dari KPR FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan), yang selama ini sudah berjalan,” tutur Ramon ke­pada Rakyat Merdeka, kemarin.

Baca juga : Los Blancos Rajai Benua Biru

Bahkan, lanjut Ramon, dari sisi penyaluran KPR Tapera juga bisa bertambah alokasinya. Jika sumber dana berasal dari peserta Tapera, maka untuk penyaluran KPR Tapera.

“Namun jika sumber dananya dari APBN, maka peruntukannya untuk KPR FLPP,” jelas Ramon.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.