Dark/Light Mode

Dongkrak Penggunaan Energi EBT

PLTB Sidrap Sukses Pasok Listrik Ke Sistem Sulawesi Selatan, Tenggara Dan Barat

Senin, 2 Desember 2019 09:35 WIB
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap. (Dok. PLN)
Pembangkit Listrik Tenaga Bayu Sidrap. (Dok. PLN)

RM.id  Rakyat Merdeka - Sejak diresmikan pada Juli 2018 lalu, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) kapasitas 75 MW di Sidrap, Makasar sukses menambah pasokan listrik PT PLN (Persero) di Sistem Sulawesi Selatan, Tenggara dan Barat.

Pemanfaatan energi angin untuk pembangkit listrik ini juga membantu meningkatkan penggunaan Energi Baru Terbarukan (EBT), agar konsumsi EBT mampu mencapai 23 persen di Tahun 2025.

Direktur Bisnis Regional Sulawesi dan Kalimantan PLN, Syamsul Huda mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir, PLTB Sidrap telah memproduksi listrik lebih dari 400.000 MWh.

"Lebih dari setengahnya diproduksi di tahun 2019 dan sisanya dihasilkan setelah PLTB Sidrap beroperasi secara komersial," ujar Syamsul Huda.

Baca juga : JakPro Luncurkan Sistem Pelaporan Pelanggaran

Selain kontribusi, PLTB Sidrap menghasilkan energi bersih dan terbarukan, keberadaan kebun angin pertama dan terbesar di Indonesia ini turut mendongkrak pendapatan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Desa Mattirotasi, Kecamatan Watang Pulu.

Desa tersebut kini tercatat sebagai desa dengan penerimaan PBB terbesar se-Kabupaten Sidrap, berkat investasi PLTB Sidrap.

Sub Station Manager PT UPC Sidrap Bayu Energi, Hamiruddin Saguni mengatakan, melihat data yang ada, produksi energi listrik yang maksimal terjadi pada bulan April hingga Oktober, sementara pada bulan November - Maret rata-rata lebih rendah.

Penurunan produksi energi listrik ini seiring dengan musim penghujan, dimana kecepatan angin sudah mulai menurun. Jadi bukan disebabkan Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB) Sidrap mengalami kerusakan.

Baca juga : PKL dan Parkir Liar Kian Menjamur di Jalan Utan Jati Raya Kalideres

PLTB Sidrap yang ditopang dengan 30 turbin dan masing-masing turbin berkapasitas 2,5 MW, hingga saat ini seluruh turbin PLTB Sidrap masih berfungsi dengan baik.

Sementara untuk bulan Nopember dimana merupakan bulan dengan hembusan angin yang rendah di wilayah PLTB Sidrap, kondisi ini memberi kesempatan PT UPC Sidrap Bayu Energi untuk fokus pada perawatan dan perbaikan sejumlah infrastruktur penting di kebun angin ini.

"Tim ahli kami terus bekerja 24 jam setiap hari mengerjakan agenda perawatan terencana guna mempersiapkan PLTB Sidrap memasuki musim penghujan," ungkap Hamiruddin.  

Sesuai dengan perjanjian jual beli ketenagalistrikan, dimana PLN hanya akan membayar daya listrik yang diproduksi PLTB Sidrap saat angin berhembus.

Baca juga : Arcandra Pastikan Pasokan Listrik Aman Selama Lebaran

"Jika hembusan angin di Perbukitan Pabaressang berhenti, dan listrik PLTB Sidrap tak mengalir ke jaringan listrik PLN, maka PLN tidak berkewajiban membayar apapun," tegas Hamiruddin.  

Pengamat ekonomi energi UGM, Fahmy Radhi mengungkapkan secara teknis, PLTB sudah dihitung tingkat kelayakan perputaran kincir angin akan berputar secara optimal sekitar 10 bulan, sedangkan 2 bulan tidak berputar secara optimal, termasuk pada Nopember, sehingga pada bulan tersebut praktis PLTB tidak berputar secara optimal, karena UPC memanfaatkan untuk pemeliharaan.

"Pada saat tidak berputar secara optimal, PLTB tidak hasilkan listrik. Namun, PLN tidak menanggung beban apa pun dengan tidak berputarnya kincir. Berdasarkan perjanjian, PLN hanya akan membayar pasokan listrik dihasilkan dan disalurkan PLTB" ungkap Fahmy Radhi. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Tags :