Dark/Light Mode

Cuti Seluruh Pegawainya Ditangguhkan

Persiapan Sudah Matang, KAI Siap Kawal Angkutan Nataru

Minggu, 8 Desember 2019 12:32 WIB
Direktur Utama KAI , Edi Sukmoro berbincang bersama penumpang tentang layanan KA. (Foto: Humas KAI)
Direktur Utama KAI , Edi Sukmoro berbincang bersama penumpang tentang layanan KA. (Foto: Humas KAI)

RM.id  Rakyat Merdeka - Penghujung tahun 2019 sudah dekat. Selain libur Natal dan Tahun Baru, momen akhir tahun juga biasa diisi dengan acara kumpul bersama keluarga dan sahabat.

Untuk memastikan perjalanan libur akhir tahun masyarakat lancar dan mengesankan, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI pun mematangkan sejumlah persiapan.

Pada masa Angkutan Nataru 2019/2020 yang ditetapkan selama 18 hari, mulai 19 Desember 2019 sampai 5 Januari 2020, KAI memprediksi ada kenaikan volume penumpang kereta api (KA) sebesar 4 persen, menjadi 5,9 juta penumpang.

“KAI memperkirakan, 22 dan 29 Desember sebagai tanggal favorit masyarakat untuk naik KA,” ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro.

Selama Angkutan Nataru 2019/2020, KAI akan menjalankan 404 perjalanan KA, yang terdiri dari 374 KA Reguler dan 30 KA Nataru. Jumlah perjalanan ini naik 2,5 persen dari tahun 2018, yang hanya 394 KA (346 KA regular dan 48 KA Nataru).

Selain itu, KAI juga akan meningkatkan kapasitas tempat duduk harian sebesar 4 persen di tahun 2019, dari 240.162 seat di tahun 2018 menjadi 250.012 seat di tahun 2019.

Baca juga : Cukup Bayar Bea Masuk, Kasus Harley Bisa Kelar?

Tiket KA Jarak Jauh Reguler pada Nataru 2019/2020, dapat dibeli mulai 19 November 2019. Atau H-30 keberangkatan di seluruh kanal resmi penjualan tiket KAI seperti aplikasi KAI Access, situs kai.id, dan lainnya.

Tiket KA Lokal dapat dipesan mulai H-7 Keberangkatan melalui aplikasi KAI Access, atau 3 jam sebelum keberangkatan di loket stasiun.

Sedangkan tiket 30 perjalanan KA Nataru dapat dipesan mulai 25 November 2019, di seluruh kanal penjualan.

Tak kalah penting, mengantisipasi pelaksanaan Angkutan Nataru di penghujung tahun yang identik dengan musim hujan, KAI telah menyiapkan 477 petugas penilik jalan (PPJ) ekstra, 908 penjaga jalan lintas (PJL) ekstra, dan 355 petugas posko daerah rawan ekstra.

Total 1.740 petugas disiagakan untuk mengamankan perjalanan KA di sepanjang lintas KA Jawa dan Sumatera, untuk memantau apabila terjadi rintang jalan atau peristiwa luar biasa (PLH) yang menghambat perjalanan KA.

Untuk memberikan rasa aman bagi pengguna jasa kereta api, KAI menyiapkan 11.191 personel keamanan yang terdiri dari 1.480 personel Polsuska, 8.761 personel security, dan bantuan eksternal dari TNI/Polri sebanyak 950 personel.

Baca juga : PBB Ingatkan Bahaya Perubahan iklim Sudah Mengancam Banyak Negara

Personel keamanan tersebut akan melakukan pengamanan di atas KA, stasiun, maupun secara mobile melakukan patroli di jalur KA dan obyek-obyek penting lainnya seperti dipo lokomotif dan kereta.

“Para Komisaris, Direksi, Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Kementerian BUMN, dan Kepolisian juga turun langsung melakukan inspeksi ke sejumlah stasiun pada 10 hingga 12 Desember 2019. Inspeksi ini dilakukan dengan Kereta Inspeksi, untuk mengecek kesiapan pelayanan hingga lintasan kereta api di jalur utara dan selatan Jawa,” papar Edi.

Ia menambahkan, untuk membantu kelancaran pelayanan penumpang selama masa Angkutan Nataru 2019/2020, cuti tahunan pegawai KAI ditangguhkan.

Pemberlakuan Gapeka 2019

Per 1 Desember 2019, KAI memberlakukan Grafik Perjalanan KA (Gapeka) 2019. Kebijakan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Perhubungan nomor KP 1781 Tahun 2019 tentang Penetapan Grafik Perjalanan KA Tahun 2019 PT KAI (Persero).

Terkait hal itu, KAI mengingatkan kepada seluruh calon penumpang KA pada masa Nataru 2019/2020, untuk memastikan kembali jadwal perjalanan KA yang akan dipesan.

Baca juga : Jadi Calon Wamen Pertahanan, Sakti Wahyu Trenggono Siap Dukung Prabowo

Gapeka adalah pedoman pengaturan pelaksanaan perjalanan KA yang digambarkan dalam bentuk garis yang menunjukkan stasiun, waktu, jarak, kecepatan, dan posisi perjalanan KA.

Mulai dari berangkat, berhenti, datang, bersilang, dan penyusulan, yang digambarkan secara grafis untuk pengendalian perjalanan KA.

Penetapan Gapeka 2019 ini ditujukan untuk menggantikan Gapeka 2017, yang sebelumnya digunakan oleh KAI.

Gapeka 2019 dibuat untuk memenuhi aspirasi dan kebutuhan pelanggan, terhadap layanan KA yang dapat diandalkan. Gapeka 2019 memiliki sejumlah keunggulan dibanding Gapeka 2017.

Selain melayani lebih banyak armada dengan jumlah 382 KA atau naik 15 persen, Gapeka 2019 juga disertai penambahan kecepatan prasarana, penambahan kapasitas lintas melalui jalur ganda, dan memfasilitasi hadirnya KA-KA baru seperti KA Anjasmoro, relasi Jombang-Pasar Senen PP; KA Dharmawangsa, relasi Surabaya Pasar Turi-Pasar Senen PP; KA Sancaka Utara, relasi Surabaya Pasar Turi-Kutoarjo PP.

Penggunaan Gapeka 2019 ini juga akan berdampak pada perubahan jadwal keberangkatan dan kedatangan kereta api, perubahan waktu tempuh, perubahan relasi KA, dan perubahan beberapa nama stasiun seperti Stasiun Banyuwangi Baru menjadi Stasiun Ketapang (KTG), Stasiun Karangasem menjadi Stasiun Banyuwangi Kota (BWI), Stasiun Barat menjadi Stasiun Magetan (MAG), Stasiun Paron menjadi Stasiun Ngawi (NGW). [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.