Dark/Light Mode

Resmi Gugat Ke WTO

Indonesia Lawan Balik Uni Eropa

Senin, 16 Desember 2019 07:52 WIB
Indonesia terus meningkatkan ekspor sawitnya
Indonesia terus meningkatkan ekspor sawitnya

RM.id  Rakyat Merdeka - Indonesia melawan balik Uni Eropa. Pemerintah melalui Perutusan Tetap Republik Indonesia (PTRI) di Jenewa, Swiss, resmi mengajukan gugatan terhadap Uni Eropa di World Trade Organization (WTO) pada 9 Desember 2019. 

Gugatan diajukan terhadap kebijakan Renewable Energy Directive II (RED II) dan Delegated Regulation UE. Kebijakan-kebijakan tersebut dianggap mendiskriminasikan produk kelapa sawit Indonesia. 

Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, untuk tahap awal gugatan, Indonesia mengirimkan request of consultation terkait perkara tersebut. 

“Keputusan ini dilakukan setelah melakukan pertemuan di dalam negeri dengan pelaku usaha produk kelapa sawit dan setelah melalui kajian ilmiah, serta konsultasi ke semua pemangku kepentingan sektor kelapa sawit dan turunannya,” katanya dalam ke terangan tertulisnya di Jakarta, kemarin. 

Menurut Agus, gugatan ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan pemerintah melawan diskriminasi yang dilakukan Uni Eropa melalui kebijakan RED II dan Delegated Regulation. 

Baca juga : Masyarakat Indonesia di Swedia Rayakan Natal Sekaligus Silaturahmi

Agus menilai, kebijakankebijakan tersebut dianggap mendiskriminasi produk kelapa sawit karena membatasi akses pasar minyak kelapa sawit dan biofuel berbasis minyak kelapa sawit. 

Diskriminasi dimaksud berdampak negatif terhadap ekspor produk kelapa sawit Indonesia di pasar Uni Eropa. 

Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana menjelaskan, melalui kebijakan RED II, Uni Eropa mewajibkan negara anggotanya menggunakan bahan bakar dari energi terbarukan, mulai tahun 2020 hingga tahun 2030. 

Lalu, Delegated Regulation yang merupakan aturan pelak sana RED II mengategorikan minyak kelapa sawit ke dalam kategori komoditas yang memiliki Indirect Land Use Change (ILUC) berisiko tinggi. 

Akibatnya, biofuel berbahan baku minyak kelapa sawit tidak termasuk dalam target energi terbarukan Uni Eropa, termasuk minyak kelapa sawit Indonesia. 

Baca juga : Romo Benny: Agama di Indonesia Menguatkan Pancasila

“Pemerintah Indonesia keberatan dengan dihapuskannya penggunaan biofuel dari minyak kelapa sawit oleh Uni Eropa. Selain akan berdampak negatif pada ekspor minyak kelapa sawit Indonesia ke UE, juga akan memberikan citra yang buruk untuk produk kelapa sawit di perdagangan global,” ujarnya. 

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Iman Pambagyo menambahkan, inisiasi awal dalam gugatan ataupun proses konsultasi ke WTO merupakan langkah yang dapat diambil setiap negara anggota. 

Imam menilai, gugatan dilakukan jika meng anggap kebijakan yang diambil negara anggota lain melanggar prinsip-prinsip yang disepakati dalam WTO. 

Diharapkan melalui konsultasi ini dapat ditemukan jalan keluar terbaik bagi kedua pihak. 

“Sebelumnya, Pemerintah Indonesia telah menyampaikan keberatan atas kebijakan Uni Eropa di berbagai forum bilateral, baik dalam Working Group on Trade and Investment Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dan pertemuan Technical Barriers to Trade Committee di WTO. Namun, kita harus tetap mempertegas keberatan Indonesia terhadap kebijakan UE tersebut,” tegasnya. 

Baca juga : Altet Golf BNI Indonesia Master Saling Unjuk Talenta

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan marah besar pada Uni Eropa dan mengatakan Indonesia tidak akan tinggal diam. 

“Pokoknya lu nakal ama gue, kami bisa nakal juga sama lu,” tegasnya. 

Luhut menuturkan, pemerintah akan menggenjot implementasi program mandatori campuran biodiesel 20 persen ke minyak solar (B20), B30, B50 hingga B100. Dengan begitu, produsen CPO Indonesia tidak akan bergantung kepada pasar Uni Eropa. 

“Kami akan masuk ke B30 pasti akan berkurang (ekspor CPO) ke sana (Uni Eropa), lalu B40, dan saya kira B50 mungkin kami tidak perlu berpikir itu lagi. Masa kita didikte orang terus sih, bangsa ini harus menentukan sikap juga,” ucapnya. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.