Dark/Light Mode

Dari Total Rp 6 Ribu Triliun

Ngeri, Banyak Aset Negara Yang Telantar

Kamis, 19 Desember 2019 10:59 WIB
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.
Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara.

RM.id  Rakyat Merdeka - Kementerian Keuangan mencatat, aset negara mencapai Rp 6.000 triliun. Sayangnya, aset yang besar tersebut, belum terkelola dengan baik dan banyak yang telantar.

Aset yang dimiliki negara antara lain berupa properti seperti gedung dan bangunan serta lahan. Namun, tidak sedikit yang terbengkalai, dan tidak dikelola. 

Padahal, kata Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, jika dikelola dengan baik, aset tersebut bisa untuk kemakmuran rakyat dan modal bagi dunia usaha untuk menggerakkan perekonomian. 

“Pemanfaatan aset negara berupa properti itu harus dilakukan demi kemakmuran rakyat. Karena properti sangat penting dan mampu mendorong perekonomian Indonesia yang sedang melemah. Kalau ekonomi lagi berat biasanya sektor properti bisa jadi pendorong. Namun kalau sektor itu berat, ekonomi juga berat,” kata Suahasil di Jakarta kemarin. 

Baca juga : KPK Klaim Selamatkan Rp 63,9 Triliun Uang Negara

Saat ini, aset negara ini tersebar di seluruh wilayah Indonesia dengan kepemilikan pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Namun, yang kerap jadi kendala dalam pemanfaatan dan pengelolaan adalah lokasinya yang jauh. Contohnya, aset pemerintah pusat yang berada di daerah. 

Oleh karena itu, Suahasil meminta Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) untuk menyiapkan skema pengelolaan aset negara yang melibatkan dunia usaha atau swasta. 

“Meski melibatkan swasta, langkah ini jangan diartikan sebagai ‘menjual’ aset, melainkan hanya kolaborasi,” ujarnya. 

Suahasil mengatakan, langkah pertama yang dapat dilakukan adalah menata administrasi dan memastikan kepemilikan agar kelengkapan serta statusnya menjadi lebih jelas sehingga pemanfaatan aset negara berupa properti itu menjadi maksimal. 

Baca juga : Tak Salah Erick Tunjuk Royke Jadi Dirut Bank Mandiri, Jagonya Kredit dan Treasury

Dikatakan Suahasil, pengelolaan aset negara saat ini berbeda dengan sebelumnya. Di mana sebelumnya, aset hanya dicatatkan dan dibukukan dalam pembukuan negara. 

Sementara saat ini, aset negara berupa gedung dan bangunan tersebut juga harus dikelola serta dimanfaatkan secara maksimal sehingga memiliki nilai tambah bagi penerimaan negara.“Top up-nya adalah dikelola karena kalau hanya sekadar punya sertifikat saja tapi belum dikelola, ya aset itu belum ngapa-ngapain,” ujarnya. 

Keterlibatan swasta dalam mengelola aset negara, dikatakan Suahasil, agar standar pengelolaan aset dapat meningkat dan menjadi lebih baik lagi. 

Sampai saat ini, pemerintah telah menugaskan Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) dan PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) untuk mengelolanya. 

Baca juga : Jepang Gairahkan Industri Manufaktur Yang Lesu Darah

Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, Isa Rachmatarwata menyebutkan, upaya optimalisasi properti milik negara tidak hanya untuk mencari keuntungan saja. 

Namun juga menciptakan sebuah ekosistem yang mempunyai aktivitas ekonomi.“Bukan hanya revenue yang kita ingin generate di situ, tapi menciptakan aktivitas ekonomi baru sehingga kita pikirkan bagaimana memunculkan nilai baru. Ini akan jadi alat fiskal yang efektif untuk membangun ekonomi,” katanya. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.