Dark/Light Mode

Nelayan Rayu Presiden

Menteri Susi Tetap Larang Cantrang

Kamis, 24 Januari 2019 10:45 WIB
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: IG @susipudjiastuti)
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti (Foto: IG @susipudjiastuti)

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menegaskan tidak ada pencabutan peraturan yang melarang penggunaan cantrang.  “Dilegalkan ya belum bisa. Belum ada keputusan itu,” tegas Susi di Jakarta, kemarin.  Susi menjelaskan, cantrang hanya boleh digunakan untuk wilayah Pantai Utara Pulau Jawa saja. KKP melarang nelayan cantrang keluar dari zona laut yang sudah diatur. 

Susi tidak mempersoalkan sejumlah nelayan yang terus mengkritik aturan larangan pengunaan cantrang. Karena, pro dan kontra merupakan hal yang biasa terjadi.  “Nggak apa-apa dikritik. Biasa saja. Orang kan ada yang suka dan tidak,” jelasnya.  Permintaan agar cantrang dilegalkan kembali disuarakan nelayan saat mereka bertemu Presiden Jokowi mdi Istana Negara, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/1). 

Baca juga : Keputusan Presiden Tepat, Tolong Jangan Dipolitisir

Dalam pertemuan, Ketua Aliansi Nasional Nelayan Indonesia (ANNI), Agus Mulyono meminta Presiden untuk kembali melegalkan cantrang. Jika dibolehkan, mereka berjanji akan mendukung Jokowi di pemilihan presiden (Pilpres) 2019. 

“Cantrang warisan leluhur kami, cantrang itu ramah lingkungan karena yang dicari ikan bawah. Bapak butuh suara saya. Hidup Jokowi, hidup cantrang,” ungkap Agus. Agus mengatakan,   nelayan  ingin menangkap ikan dengan cantrang karena alat tangkap itu sudah lama digunakan. Alat tangkap itu mampu memperoleh pendapatan dan menghidupi keluarganya. 

Baca juga : Kepala BNPB: Alat Pendeteksi Tsunami Akan Diamankan TNI

Agus menepis cantrang membuat ikan punah. “Ikan itu musiman bukan punah karena cantrang. Cantrang itu alat ramah lingkungan, sudah kami kaji,” tegasnya.  Menjawab tuntutan nelayan, Presiden menjawab diplomatis. “Urusan cantrang, tambak, dan semuanya harus kita pakai untuk memperbaiki kebijakan kita. Kadang-kadang memang yang di kantor kementerian dan di lapangan bisa enggak nyambung. Itu yang sering terjadi ya,” katanya. 

Bikin Bulog 
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berencana membentuk Badan Urusan Logistik (Bulog) khusus mengurus perikanan pada tahun ini.  “Secepatnya. Bulog ikan harus kita bentuk. Mudah-mudahan sebelum akhir (tahun) selesai,” ungkap Susi. 

Baca juga : Jokowi: Mereka Akan Berpenghasilan Tetap Setara Golongan II/A

Susi menjelaskan, pembentukan Bulog Perikanan memang sudah harus dilakukan. Layaknya Perum Bulog, lembaga itu berperan menjaga stabilitas pangan. Bulog perikanan akan bertugas mengelola dan menstabilkan harga jual ikan di saat produksi melimpah. 

Menurut Susi, Bulog Perikanan nanti bisa diamanahkan kepada Perusahaan Umum Perikanan Indonesia atau Perum Perindo selaku Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor perikanan. [KPJ/NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.