Dark/Light Mode

Gelar Lokarkarya, PII Perkuat Manajemen Risiko BUMN

Selasa, 3 Maret 2020 21:40 WIB
Lokakarya yang digelar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). (Foto: Dok. PII)
Lokakarya yang digelar Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII). (Foto: Dok. PII)

RM.id  Rakyat Merdeka - Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bekerja sama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII), selaku Special Mission Vehicles (SMV) Kemenkeu, terus berupaya memperkuat manajemen risiko di kalangan BUMN. Salah satunya dengan menggelar lokakarya bertajuk “Penguatan Peran Manajemen Risiko dalam Penjaminan Kredit Pemerintah kepada BUMN”, di Jakarta, Selasa (3/3). 

"Di tengah ketidakpastian dan risiko global seperti perang dagang AS-China dan virus corona, pemerintah mengharapkan manajemen BUMN terus meningkatkan peran manajemen risiko dalam mencapai target pembangunan," kata Dirjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Luky Alfirman, dalam lokakarya itu.

Dalam rangka meningkatkan percepatan infrastruktur melalui pembiayaan inovatif dan kreatif, salah satunya melalui penugasan BUMN, Kemenkeu menyediakan berbagai kebijakan dan dukungan. Salah satunya dalam bentuk penjaminan kredit.

Baca juga : Dukung Ketahanan Pangan di Jakarta, Bank DKI Perkuat Sinergi BUMD

Namun demikian, dukungan pendanaan tersebut juga harus disertai dengan pengelolaan risiko nonkonvensional. Salah satunya melalui penugasan kepada PT PII.

PT PII mempunyai fungsi sebagai Badan Usaha Penjaminan Infrastruktur atau BUPI sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 101/2018. Peraturan ini sebagai perluasan mandat bagi PT PII untuk ikut serta sebagai penjamin terhadap pinjaman dan obligasi dari BUMN untuk membiayai pengembangan infrastruktur.

Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko secara berkala telah memonitor perkembangan risiko keuangan negara, khususnya yang bersumber dari BUMN. Karena keuangan APBN dan BUMN sangat erat hubungannya, baik yang bersifat langsung maupun kontijensi.

Baca juga : Jelang Liga 1 2020, PSSI Seleksi Wasit dan Asisten Wasit

Dengan penjaminan PT PII tersebut, BUMN yang dijamin perlu untuk senantiasa menjaga dan meningkatkan pengelolaan dan mitigasi risiko-risiko yang menjadi kewajiban BUMN terjamin. Di antaranya menyusun dan memperbaharui "Risk Mitigation Plan", melaporkan progres dan risiko secara triwulan, dan beberapa upaya mitigasi risiko lainnya.

PT PII sebagai "Ring Fencing" pemerintah, menggelar forum tersebut untuk peningkatan kesadaran risiko manajemen BUMN khususnya terkait risiko dari pembangunan infrastruktur dengan mengumpulkan para pelaku manajemen risiko BUMN infrastruktur untuk sama-sama berbagi bagaimana membangun "risk awareness" agar kesehatan keuangan BUMN tetap terjaga dan risiko keuangan negara juga ikut terkelola dengan baik.

Dirut PT PII, M Wahid Sutopo, mengatakan bahwa dalam pengelolaan risiko, pihaknya juga ditugaskan pemerintah untuk melakukan penerapan "best practice" pengelolaan risiko atas pemberian jaminan pemerintah serta efisiensi pengelolaan risiko keuangan negara melalui proses dan tahapan penjaminan yang hati-hati. Dengan demikian, risiko yang timbul dari penjaminan pemerintah menjadi lebih terukur dan memberikan kepastian keberlanjutan dan terjaganya infrastruktur yang dibangun BUMN tersebut memberikan layanan kepada masyarakat.

Baca juga : Kelar Garap Bupatinya, KPK Periksa Sekwan DPRD Tulungagung

"Acara workshop yang kami laksanakan hari ini diharapkan dapat menjadi media interaksi pada masing-masing institusi yang hadir. Uuga dapat menjadi best practice demi penguatan peran manajemen risiko dan 'transfer knowledge' untuk penjaminan ke BUMN kepada para pemangku kepentingan utama dalam percepatan pembangunan infrastruktur di Indonesia. Yang dampaknya nanti dapat dirasakan untuk kesejahteraan masyarakat banyak serta terwujudnya pembangunan infrastruktur nasional atau daerah yang merata," ujar Sutopo.

Dalam acara tersebut, juga diadakan pemberian penghargaan bagi pengelola risiko BUMN yang mendapatkan penjaminan pemerintah. Di antaranya ke ke PLN sebagai The Best Improvement pada proyek pengembangan jaringan kelistrikan di wilayah Sumatera dengan kriteria penilaian adalah pencairan pendanaan paling tinggi dan capaian progress fisik yang paling sesuai dengan target, PT Pengembangan Pariwisata Indonesia atau ITDC dalam kategori Reporting Champions pada proyek pengembangan infrastruktur pariwisata Mandalika dengan kriteria penilaian yaitu laporan yang paling lengkap dan tepat waktu, dan PT Hutama Karya mendapatkan dalam katagori Responsive Leader pada proyek pembangunan Jalan Tol Trans-Sumatera dengan kriteria penilaian adalah sebagai yang paling cepat dalam menindaklanjuti mitigasi risiko gagal bayar. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.