Dark/Light Mode

Wisatawan Batal Liburan, Penyewaan Kamar Turun

Duh, Hotel BUMN Kena Getah Bagasi Berbayar

Minggu, 3 Februari 2019 17:20 WIB
Direktur Utama Hotel Indonesia Natour (HIN) Iswandi Said. (Foto : Istimewa).
Direktur Utama Hotel Indonesia Natour (HIN) Iswandi Said. (Foto : Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Alih-alih mengerek pendapatan masakapai, pengenaan bagasi berbayar justru menimbulkan efek domino. Tak terkecuali industri perhotelan. Turunnya jumlah wisatawan berdampak pada jumlah keterisian kamar.

Direktur Utama Hotel Indonesia Natour (HIN) Iswandi Said mengatakan, industri perhotelan semakin lesu saat maskapai mengenakan tarif bagasi. Kondisi ini membuat minat wisatawan untuk melancong berkurang. Sebab, harga tiket mereka jadi lebih mahal karena harus membayar bagasi juga.

“Dari November sudah merasakan peningkatan harga tiket pesawat. Sekarang ditambah bagasi berbayar. Ada pengaruh tapi kami antisipasi dengan melakukan upaya lain seperti fokus market lokal,” ujarnya di Jakarta, kemarin.

Sekadar informasi, penerbangan berbiaya murah (Low Cost Carrier/LCC) seperti Lion Air dan Wings Air sudah menerapkannya sejak 22 Januari. Adapun pengenaan tarif bagasi tambahan untuk bobot 5 kilogram (kg) Rp 155 ribu, 10 kg Rp 310.000, 15 kg Rp 465 ribu, 20 kg Rp 620 ribu, 25 kg Rp 755 ribu, dan 30 kg Rp 930 ribu.

Untuk mengantisipasi lesunya keterisian penumpang, Iswandi mengatakan, HIN tengah meracik strategi untuk meraup kembali pundi-pundi rupiah yang saat ini seret. Salah satunya dengan menyediakan pengiriman kurir dari hotel bagi barang maupun oleh-oleh sebagai alternatif jika barang bawaan yang menggunakan bagasi pesawat dirasa mahal.

Baca juga : Ekonomi China Lesu, Ekspor Batu Bara Bakal Mengkeret

“Bagasi kalau terasa berat, kami menawarkan kurir mengirim barang ke alamat masing-masing, dibuka di hotel. Misalnya oleh-oleh ke bagasi mahal kita tawarkan bisa dikirim saat dia check out ke di mana atau alamat sesuai minat customer,” cetusnya.

Selain itu, HIN juga memaksimalkan pemasukan melalui penyewaan ruang pertemuan, atau fungsional ballroom untuk kegiatan. Sebab jika hanya mengandalkan okupansi kamar, rasanya sangat berat.

“Pada 2018-2019 enggak hanya fokus jual kamar. Kebetulan fasilitas hotel luas semua hotel punya meeting room dan ballroom di utilisasi lebih tinggi untuk tingkatkan revenue. Seperti seminar dan konferensi akan tetap jalan ngga pandang harga tiket,” imbuhnya.

Menteri BUMN Rini Soemarno mengungkapkan, pemerintah tengah mengkaji kemungkinan pembatasan tarif bagasi. Tujuannya agar maskapai tidak mematok tarif bagasi tinggi sehingga membebani penumpang.

“Dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) sedang melihat lagi karena ada aturannya memang bisa (mengenakan tarif). Tetapi, apakah harus ada limit charge-nya (batasan tarif) ini sedang diperhatikan,” ujar Rini.

Baca juga : Dongkrak Industri Daerah Terpencil

Kepala Biro Komunikasi Publik Kementerian Pariwisata Guntur Sakti mengatakan, kebijakan pencabutan bagasi gratis pada maskapai berbiaya rendah dan masih tingginya harga tiket pesawat, berdampak langsung pada sektor yang menyumbang devisa negara cukup besar. “Biro perjalanan misalnya saat ini ragu bahkan tidak berani menjual paket. Di sisi lain sektor UKM kita juga banyak yang terpukul,” kata Guntur.

Dia juga menyebut okupansi hotel terpengaruh dengan angka penurunan yang cukup signifikan di berbagai destinasi. Perlu menjaga iklim yang kondusif bagi tetap berkembangnya sektor pariwisata di tanah air. ”Kebijakan bagasi berbayar ini juga menurunkan jumlah penumpang pesawat. Sekaligus terjadi pembatalan perjalanan oleh wisatawan di beberapa tempat,” pungkasnya.

Citilink Tunda

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Citilink Indonesia menyetujui penundaan penerapan bagasi berbayar. Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Polana B Pramesti mengatakan, keputusan tersebut sesuai dengan hasil konsolidasi yang dilakukan bersama Citilink.

Dia mengatakan, konsolidasi tersebut untuk menindaklanjuti masukkan Komisi V DPR pada Rapat Kerja, Selasa (29/1). Dalam rapat tersebut DPR mendesak untuk menunda penerapan bagasi berbayar pada maskapai penerbangan.

Baca juga : OVO Cetak Transaksi Rp 1 M Perbulan

“Berdasarkan konsolidasi tersebut, Citilink menyetujui untuk melakukan penundaan penerapan bagasi berbayar hingga waktu yang belum ditentukan,” kata Polana.

Selain itu, Polana mengatakan, saat menghadriri rapat kerja dengan DPR tersebut, Kemenhub juga sedang melakukan evaluasi dan penilaian penerapan ketentuan bagasi berbayar. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 185 tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Penumpang Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Dalam Negeri. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.