Dark/Light Mode

Bantuan Sosial Dipotong 300 Ribu

Harap Maklum, Kocek Negara Lagi Tongpes

Jumat, 5 Juni 2020 07:21 WIB
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). (Foto: Kementerian Sosial)
Ilustrasi bantuan sosial (bansos). (Foto: Kementerian Sosial)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah memperpanjang pemberian bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat terdampak Covid-19 sampai Desember 2020. Hanya saja, jumlah bansos dipangkas setengah, dari semula Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu. Mohon disyukuri dan harap maklum, karena kocek negara saat ini lagi tongpes alias kantong kempes.

Pemangkasan bansos dan BLT Desa akan dilakukan mulai bulan depan. “Juli hingga Desember akan turun dari Rp 600 ribu menjadi Rp 300 ribu per bulan,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani, kemarin.

Selain nilai manfaatnya, metode penyaluran bansos non-Jabodetabek ini juga diubah. Presiden Jokowi memutuskan penyaluran bansos dilakukan secara tunai non-cash. “Alokasi bansos tunai non-Jabodetabek Rp 32 triliun dan alokasi untuk Jabodetabek Rp 6,8 triliun,” imbuh Sri.

Baca juga : Piala Thomas-Uber 2020 Terancam Molor Lagi

Selain bansos, BLT desa juga akan diperpanjang. Tapi hanya sampai September. Nilainya pun turun. “Total alokasi BLT desa menjadi Rp 31,8 triliun,” ungkapnya.

Secara keseluruhan, pemerintah kembali menambah anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) selama pandemi, dari Rp 641,17 triliun menjadi Rp 677,2 triliun. Sebelumnya, pemerintah sudah menaikkan PEN dari Rp 491,55 triliun menjadi Rp 641,17 triliun. Dana tambahan tersebut akan dialokasikan untuk berbagai kebutuhan.

Pertama, Rp 87,55 triliun dialokasikan untuk kesehatan, termasuk penanganan virus corona, santunan kematian, pembiayaan gugus tugas, dan insentif perpajakan di sektor kesehatan.

Baca juga : Kocek Negara Senasib Dengan Dompet Rakyat

Kedua, Rp 203,9 triliun untuk perlindungan sosial, termasuk bansos di Jabodetabek, bansos non-Jabodetabek, Kartu Pra-Kerja, perpanjangan diskon listrik enam bulan, logistik sembako, dan BLT desa. Ketiga, Rp 123,46 triliun dialokasikan untuk dukungan kepada UMKM dengan bentuk subsidi bunga, dukungan modal kerja, hingga penjaminan kredit modal kerja darurat.

Keempat, Rp 126,1 triliun untuk insentif dunia usaha agar mereka mampu bertahan, serta relaksasi perpajakan stimulus lain. Kelima, penjaminan untuk beberapa BUMN dengan dana talangan Rp 44,57 triliun. Keenam, dukungan sektor pemda Rp 97,11 triliun.

Konsekuensi penambahan PEN tersebut, menurut Sri, membuat defisit APBN bakal melebar menjadi Rp 1.039,2 triliun atau 6,34 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sebelumnya, dalam Perpres Nomor 54 Tahun 2020, defisit anggaran ditargetkan Rp 582,9 triliun atau 5,07 persen terhadap PDB. “Kenaikan defisit ini akan tetap kami jaga secara hati-hati,” janjinya.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.