Dark/Light Mode

Pulihkan Ekonomi

Sri Mulyani Pilih Cari Utangan Di Dalam Negeri

Rabu, 1 Juli 2020 09:30 WIB
Menkeu, Sri Mulyani
Menkeu, Sri Mulyani

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati menyebut krisis yang terjadi akibat pandemi berbeda dengan krisis keuangan Asia pada 1998 maupun krisis keuangan global pada 2008. 

Karena itu, pemerintah harus melindungi masyarakat dan perekonomian negara sekaligus, dengan menyiagakan stimulus fiskal hingga Rp 695,2 triliun dan memperlebar defisit anggaran hingga 6,34 persen Produk Domestik Bruto (PDB) 

“Pandemi corona telah memukul perekonomian masyarakat secara luas. Termasuk rumah tangga dan pelaku usaha. Terutama Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM),” kata Anie. 

Karena itu, pemerintah merumuskan kebijakan untuk perlindungan sosial serta dukungan bagi UMKM. 

Disebutkan Ani, UMKM mendapatkan restrukturisasi kredit serta subsidi bunga dan kemudahan untuk mendapatkan kredit modal kerja. Baik melalui penempatan dana murah pada perbankan maupun penjaminan kredit. 

Baca juga : Jokowi Cek Pembangunan Irigasi Petani Di Batang

Dirinya juga menambahkan kondisi ini juga membuat pemerintah berupaya keras merumuskan strategi pembiayaan yang baru mengingat penerimaan negara yang terbatas. 

“Di tengah pandemi yang menyebabkan gejolak pasar keuangan, pendalaman pasar dan mengandalkan pembiayaan domestik menjadi sangat penting,” kata Ani. 

Dalam situasi ini, Sri Mulyani memastikan pemerintah masih bergantung pada penerbitan Surat Berharga Negara (SBN) di dalam negeri dan memberikan kesempatan pada bank sentral untuk ikut terlibat di pasar primer. 

“Terakhir, peran lembaga keuangan multilateral dan bilateral juga sangat penting dalam memberikan pinjaman dengan bunga yang rendah,” imbuh Ani. 

Meski demikian menurutnya, krisis ini juga berdampak positif pada pemanfaatan teknologi yang dapat mempercepat terjadinya inklusi keuangan. 

Baca juga : Dulu Dicuekin, Porang Kini Mulai Berkembang Di Sulawesi Selatan

“Satu hal yang berbeda pada krisis kali ini adalah adanya pembatasan sosial dan beruntung kita punya teknologi sehingga banyak transaksi dilakukan secara online,” ucapnya. 

Peran teknologi dapat membuat kehidupan masyarakat tetap berjalan dengan baik dan transaksi ekonomi tidak terhambat, meski kontak fisik menjadi terbatas. 

“Banyak orang beralih menggunakan transaksi dengan teknologi digital. Hal ini mengakselerasi penggunaan teknologi yang selanjutnya mentransformasi ekonomi ke digital,” tutur Ani. 

Sementara Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) terkait perubahan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020. Perubahan postur APBN 2020 tertuang dalam Perpres Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Perpres Nomor 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Postur dan Rincian APBN 2020. 

Tercatat, ini merupakan perubahan postur APBN 2020 untuk kedua kalinya akibat pandemi virus corona. 

Baca juga : PUPR Dorong Modernisasi Pelabuhan Dan Kapal Feri

Dalam perpres tersebut, terjadi perubahan pada pos pendapatan negara, belanja negara, surplus atau defisit anggaran, hingga pembiayaan anggaran. Pendapatan negara diasumsikan sebesar Rp1.699,94 triliun atau kembali susut 3,46 persen dari Rp1.760,88 triliun. 

Sebelumnya, di Perpres 54 Tahun 2020 pemerintah telah menurunkan asumsi pendapatan negara sebesar 21,2 persen dari Rp2.233,2 triliun. [NOV]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.