Dark/Light Mode

Investor Pangkas Belanja Modal

Kinerja Sektor Migas Masih Pincang Diserang Covid-19

Kamis, 6 Agustus 2020 06:57 WIB
Pemerintah terus mengoptimalkan pemulihan ekonomi di sektor migas
Pemerintah terus mengoptimalkan pemulihan ekonomi di sektor migas

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemulihan ekonomi di sektor migas masih berjalan pincang. Tercatat, investasi di sektor minyak dan gas (migas) di semester I-2020 baru mencapai 5,6 miliar dolar AS atau setara Rp 81,65 triliun.

Nilai itu masih jauh dari target yang ditetapkan, yaitu 14,5 miliar atau Rp 211,38 triliun. Jika dirinci, investasi hulu migas baru mencapai 4,8 miliar dolar AS atau Rp 69,98 triliun. 

Sementara, investasi hilir 712 juta dolar AS atau Rp 10,38 triliun. Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Ego Syahrial mengatakan, pandemi Covid-19 tidak hanya berdampak pada investasi migas di Indonesia. 

Melainkan juga negara-negara lain di dunia. Salah satu imbasnya, adalah perusahaan migas memangkas belanja modal. 

“Kami memang sempat menargetkan investasi di sektor hulu migas sekitar 14,5 miliar dolar saat di awal. Namun realisasi saat ini memang baru mencapai sekitar 5,6 miliar dolar sehingga masih jauh sekali dari target. Baru sepertiganya,” ujar Ego dalam konferensi pers virtualnya di Jakarta, kemarin. 

Baca juga : Peran Kontraktor Swasta dan BUMN Di Masa Covid-19

Namun, Ego optimistis ke depan investasi migas akan kembali melesat. Dalam menggenjot investasi migas, kata Ego, Kementerian ESDM sudah mengeluarkan regulasi terkait kontrak migas ke depan, dan rencana lelang Wilayah Kerja (WK) migas konvensional. 

Ego mengungkapkan, pemerintah telah menyiapkan 10 WK migas konvensional untuk dilelang pada tahun ini. Hal itu merupakan upaya menggenjot investasi sekaligus menambah cadangan migas Indonesia. 

Ego menuturkan, potensi sumber daya yang dimiliki oleh 10 WK migas ini mencapai 3,4 miliar barel minyak dan potensi gas 5 triliun kaki kubik. 

“Jadi 10-15 persen saja berubah jadi cadangan, bisa meningkatkan lifting ke depan,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Ego mengatakan, pemerintah tengah mengevaluasi 10 WK migas itu untuk memastikan potensi sumber dayanya. Pemerintah juga menyempurnakan skema kontrak agar investor tertarik mengikuti lelang migas tahun ini. 

Baca juga : DPD: Calon Kapolri Entar Dulu, Masih Banyak DPO Berkeliaran

“Kami secara pro aktif terus berkomunikasi dengan badan usaha tetap terkait WK yang ditawarkan, termasuk juga kapan realisasinya,” jelasnya. 

Ego memastikan pemerintah akan menggelar lelang WK migas pada tahun ini. Ia memperkirakan pengumuman pelaksanaan lelang akan digelar paling cepat pada akhir kuartal III atau paling lambat pada kuartal IV. 

Pengamat energi dari Reforminer Institute, Komaidi Notonegoro menilai, ada sejumlah poin penting yang harus jadi perhatian pemerintah demi menjaga investasi migas Indonesia. 

Dua poin utama yang harus segera dibenahi adalah kompleksitas perizinan dan konsistensi kebijakan. 

“Harus ada konsistensi agar ada kepastian dalam berusaha. Perubahan aturan sebenarnya satu hal positif tapi juga menambah daftar inkonsistensi,” ujarnya. 

Baca juga : Pertamina EP Terus Genjot Produksi Ditengah Covid-19

Perihal konsistensi kebijakan, Komaidi menilai, hal tersebut merupakan sesuatu yang tak mudah dilakukan pemerintah. Karena, tak jarang ketika terjadi pergantian Menteri ESDM maka regulasi pun ikut berubah. 

Sebelumnya, pemerintah optimis sektor migas bisa menggaet investasi dengan nilai mencapai 117 miliar dolar atau setara Rp 1.625 triliun hingga 2024. 

Total investasi ini diperoleh secara bertahap di mulai, dimulai pada 2020 sebesar 15 miliar dolar, 20 miliar dolar pada 2021, kemudian berturut-turut pada 2022 sebesar 25 miliar dolar, 2023 sebesar 29 miliar dolar dan 2024 sebesar 28 miliar dolar. [KPJ]
 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.