Dark/Light Mode

Sawit Domestik Didiskriminasi

Pengusaha Siap Lawan Uni Eropa

Kamis, 28 Februari 2019 08:18 WIB
Ladang Sawit. (Foto : Istimewa)
Ladang Sawit. (Foto : Istimewa)

 Sebelumnya 
Wakil Ketua Umum Gapki Togar Sitanggang mengungkapkan, Indonesia memiliki waktu hingga 8 Maret 2019 untuk merespons kebijakan tersebut. Dalam hal ini, Togar bilang, Gapki akan memimpin koordinasi di kalangan pengusaha kelapa sawit. Sejalan dengan itu, Gapki juga akan berkoordinasi dengan pihak pemerintah.

“8 Maret itu dimanfaatkan oleh berbagai pihak dari sektor swasta. Mungkin akan dikoordinir oleh Gapki maupun pemerintah, yaitu dari Kementerian Luar Negeri. Tetapi dari dua jawaban ini harus ada sinergi,” paparnya.

Baca juga : Capres Harus Prioritaskan Energi Terbarukan

Direktur Eksekutif Dewan Negara-Negara Produsen Minyak Sawit (Council of Palm Oil Producing Countries/CPOPC) Mahendra Siregar mengatakan, rencananya penolakan tersebut bakal disampaikan dalam Pertemuan Pejabat Senior dan Pertemuan Tingkat Menteri, pada 27-28 Februari 2019 yang diselenggarakan CPOPC.

Dalam forum itu, Indonesia bakal menginisiasi pernyataan bersama terhadap kebijakan RED II. Sebab, kata dia, kebijakan Uni Eropa tersebut dinilai mendiskriminasi sawit dari komoditas minyak nabati lainnya.

Baca juga : Filipina Berani Lawan China?

“Ini sudah kita lihat drafnya dan sekarang sedang dalam tahap konsultasi publik. Apa yang kita lihat di dalamnya betul-betul diskriminatif, dan menganaktirikan sawit dari pemenuhan energi di Uni Eropa berdasarkan metodologi yang sama sekali tidak ilmiah, dan tidak diakui secara internasional,” ujar Mahendra.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.