Dark/Light Mode

Cegah Kelangkaan

Pupuk Indonesia Perkuat Jaringan Distributor & Kios

Jumat, 1 Maret 2019 09:54 WIB
PT Pupuk Indonesia menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan para distributor dan pemilik kios wilayah Jawa Barat. (Foto: Pupuk Indonesia)
PT Pupuk Indonesia menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan para distributor dan pemilik kios wilayah Jawa Barat. (Foto: Pupuk Indonesia)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pupuk Indonesia terus memperkuat jaringan distributor dan kios pupuk di wilayah Jawa Barat. Diharapkan tidak ada cerita lagi tentang kelangkaan pupuk.

Direktur Utama Pupuk Indonesia Aas Asikin Idat menuturkan, perusahaan didukung anggota holding terus berusaha menjalankan tugas yang diberikan pemerintah untuk menyalurkan pupuk bersubsidi sesuai alokasi yang telah ditetapkan dalam Permentan No. 47/SR.310/11/2018. Nah, salah satu kunci sukses penyaluran pupuk ada pada distributor dan kios.

Distributor dan kios adalah kunci keberhasilan penyaluran pupuk bersubsidi agar bisa sampai ke tangan petani yang berhak sesuai dengan mekanisme yang ada, yaitu melalui RDKK (Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok)," ujarnya kepada Rakyat Merdeka usai menandatangani Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) dengan para distributor dan pemilik kios wilayah Jawa Barat, dengan total alokasi sebanyak 1,12 juta ton pupuk bersubsidi di Purwakarta, Rabu (27/2).

Hal ini penting agar pupuk bersubsidi tidak diselewengkan ke sektor lain dan diterima oleh mereka yang tidak berhak. Saat ini, terdapat 24 distributor dan 476 kios yang berlokasi di Purwakarta, Subang, Karawang dan Bandung berada di bawah koordinasi anak perusahaan, yaitu PT Pupuk Kujang dan Petrokimia Gresik.

Baca juga : Dukung Pengembangan ABK, Singapura-Indonesia Perkuat Kemitraan

"Kalau total jumlah distributor di wilayah Jabar ada sebanyak 131 distributor dan 3.807 kios resmi pupuk bersubsidi," katanya.

Sepanjang 2018, Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi dengan total 9,34 juta ton hingga ke pelosok Nusantara. Ia pun memastikan, dalam penugasannya, perseroan menetapkan stok hingga dua kali lipat dari ketentuan Permentan yang menetapkan kebutuhan pupuk harus terjaga untuk dua minggu ke depan.

"Stok pupuk yang ada saat ini sebanyak cukup untuk memenuhi kebutuhan pupuk hingga dua bulan ke depan di Lini III (gudang yang berlokasi di Kabupaten). Total sebanyak 1,26 juta ton, atau tiga kali stok minimum yang telah ditentukan," jelasnya.

Menurutnya, upaya ini dilakukan agar kelangkaan pupuk tidak terjadi dan petani dapat dengan mudah dan cepat menerima pupuk bersubsidi. Dengan jumlah stok tersebut, hingga 24 Februari 2019 Pupuk Indonesia telah menyalurkan pupuk bersubsidi sebanyak 1.363.431 ton ke seluruh pelosok Negeri dengan rincian sebanyak 641.694 ton Urea, 144.227 ton SP-36, 137.035 ton ZA, 355.315 ton NPK, dan 85.159 ton Organik.

Baca juga : Ini Kata Aprindo Soal Perda Larangan Plastik

Sedangkan untuk wilayah Jawa Barat sendiri yaitu sebesar 211.788 ton dengan rincian sebanyak 101.006 ton Urea, 31.808 ton SP-36, 10.896 ton ZA, 60.121 ton NPK, dan 7.958 ton Oragnik.

Upaya lain juga dilakukan perseroan yakni melalui optimalisasi distribusi yaitu dengan meningkatkan sistem monitoring distribusi, menambah jumlah tenaga pemasaran di daerah dan juga memperkuat armada transportasi darat dan laut.

“Kami berharap kerja sama yang terjalin dapat terus ditingkatkan lagi dan kami akan selalu berupaya meningkatkan pelayanan kami terutama bagi para petani dalam rangka menjaga ketahanan Pangan Nasiona," tutupnya.

Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Dirjen PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy berharap tidak ada lagi cerita masyarakat atau petani kekurangan pupuk bersubsidi. Sebab, Kementan bersama Pupuk Indonesia telah menyediakan pupuk bersubsidi sesuai kebutuhan tahun ini mencapai 9,3 juta ton.

Baca juga : Indonesia Perkuat Pengembangan Kapasitas Palestina

"Masalah kekurangan dan kelebihan pupuk, nantinya bisa direlokasi. Jadi, tidak ada lagi yang namanya pupuk langka," ujarnya, di Purwakarta, kemarin.

Ia pun berharap, dukungan dari berbagai pihak terutama Aparat untuk mengawal distribusi pupuk bersubsidi sehingga tidak ada penyalahgunaan pupuk bersubsidi ke perkebunan atau pengusaha. “Penyaluran pupuk bersubsidi harus sesuai dengan prinsip 6 Tepat yakni tepat harga, tepat waktu, tepat tempat, tepat mutu, tepat jenis dan tepat jumlah. Sehingga ketersediaan pupuk tetap terjaga," tegas Edhy. [IMA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.