Dark/Light Mode

Ajak Masyarakat Lapor Pajak, Menkeu Goyang Zumba

Senin, 4 Maret 2019 15:12 WIB
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, kemarin. (Foto : IG @smindrawati).
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani melakukan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, kemarin. (Foto : IG @smindrawati).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani bersama jajarannya melakukan sosialisasi pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan di Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, kemarin. Untuk mengundang atusias masyarakat, sosialisasi didahului kegiatan senam zumba bersama. 

Acara dimulai sejak pukul 06.00 WIB. Walau cuaca kurang bersahabat, kegiatan berjalan lancar. Di bawah rintik hujan, Ani-sapaan akrab Sri Mulyani tetap bersemangat ikut bergoyang zumba demi mengajak masyarakat agar segera melapor SPT pajak sedini mungkin. 

“Jangan sampai menunggu pada minggu terakhir, hari terakhir, bahkan jam terakhir,” serunya. 

Baca juga : Menhub Himbau Warga Tangsel Soal Optimisme

Ani menceritakan, pada tahun lalu, ada masyarakat yang melapor pada jam-jam terakhir pelaporan SPT pajak. Akibatnya, kondisi itu membuat suasana nggak nyaman. Karena, pelapor mengisi laporan sambil berkejaran dengan waktu. 

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini menargetkan, tingkat kepatuhan formal wajib lapor SPTtahun ini mencapai 85 persen. Persentase itu lebih besar dibanding realisasi tingkat kepatuhan formal tahun lalu sebesar 71 persen. 

“Pelaporan sudah semakin mudah karena sudah ada teknologi. Tidak ada alasan untuk masyarakat tidak melaksanakan pemenuhan kewajiban,” ujarnya. 

Baca juga : DPR Siap Semprit Bank Asal Jepang Ini

Ani menyebutkan sampai saat ini sudah ada lebih dari 3 juta laporan SPT Pajak tahunan orang pribadi yang sudah dilaporkan. Diingatkannya, batas waktu pelaporan SPT perorangan akan ditutup pada 31 Maret. 

Ani menuturkan, Direktorat Jenderal Pajak akan terus memperbaiki pelayanan. Pihaknya sudah menyediakan berbagai layanan yang bisa memudahkan masyarakat melapor pajak. Salah satunya adalah sistem pelaporan pajak secara online melalui e-Filling dan pembayaran pajak melalui Anjungan Tunai Mandiri alias ATM, melalui e-Billing. 

“Dengan layanan via internet, kami harap bisa memudahkan masyarakat, karena masyarakat sangat lekat dengan gadgetnya. Dengan melaksanakan kewajibannya secara efisien, tepat waktu, akan mengurangi beban-beban administrasi,” tuturnya. 

Baca juga : DPR Ajak Masyarakat Gunakan Hak Suara

Dirjen Pajak Robert Pakpahan menyebut antusiasme masyarakat dalam melaporkan SPT pajak terus membaik dari tahun ke tahun. Hingga Sabtu, (2/3) mencatat sudah ada 3,2 juta SPTuntuk tahun pajak 2018 yang disampaikan oleh masyarakat. 

“Pelaporan tumbuh 20,5 persen dari periode yang sama dari tahun lalu,” ujarnya. 

Robert menerangkan, 90 persen dari laporan yang masuk telah menggunakan sistem pelaporan elektronik atau e- Filling. Selain e-Filling, masyarakat juga bisa membayar pajak secara elektronik melalui e-Billing. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.