Dark/Light Mode

Duit Corona Baru Terealisasi 38,6 Persen

Menko Airlangga Tak Puas Penyerapan PEN

Rabu, 30 September 2020 06:42 WIB
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto belum puas dengan capaian penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Sebab, realisasinya masih jauh dari yang diharapkan pemerintah. Airlangga menyebutkan, saat ini penyerapan anggaran PEN baru mencapai Rp 268,3 triliun atau 38,6 persen dari pagu sebesar Rp 695,2 triliun.

Meskipun penyerapan tersebut naik 29,5 persen sejak akhir semester, namun jumlahnya masih jauh dari pagu.

“Ada beberapa hal yang perlu didorong dari sektor korporasi karena serapannya masih rendah, baik Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) maupun Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas). Keduanya akan direvisi karena serapan tidak seperti diharapkan,” ujar Airlangga, di Jakarta, kemarin.

Baca juga : Menkeu Curhat Sibuk Kebut Atasi PR Penggelapan Pajak

Menurut Airlangga, masih ada potensi penyerapan anggaran PEN sampai akhir tahun 2020. Antara lain sektor Kesehatan sebesar Rp 84,02 triliun, perlindungan sosial Rp 242,01 triliun, sektoral/Pemda Rp 71,54 triliun, Usaha Mikro Kecil Menengah Rp 128,05 triliun, pembiayaan korporasi Rp 49,05 triliun, serta insentif usaha Rp 120,61 triliun.

Airlangga mengaku, telah meminta Tim Pelaksana dan Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional untuk mempercepat koordinasi terkait penyelesaian program-program pemulihan ekonomi yang realisasinya masih rendah.

“Pemerintah akan terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi di Tanah Air,” ujarnya.

Deputi Kepala Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Salamat Simanullang mencatat, serapan anggaran kesehatan untuk penanganan pandemi masih rendah.

Baca juga : Airlangga Siap Benahi Sektor Perunggasan

Dari total anggaran kesehatan Covid-19 mencapai Rp 87,55 triliun, hingga September, baru terserap 21,07 persen. “Kita perlu mencari akar masalahnya, mengapa hingga saat ini masih 21,07 persen,” ujarnya.

Salamat menilai, lambatnya penyerapan anggaran kesehatan timbul karena berbagai faktor. Di antaranya dari sisi hambatan regulasi, pengadaan barang dan jasa, serta masalah Surat Pertanggung Jawaban (SPJ).

Hal itu selaras dengan temuan BPKP. Lembaga ini menemukan, adanya keterlambatan penyerapan anggaran kesehatan Covid-19 pada Pemerintah daerah (Pemda).

“Ini seharusnya menjadi peranan aparat pengawasan intern pemerintah (APIP) pemda untuk melihat dan mengevaluasi masalah di sana. Kami harap seluruh APIP mendorong penyerapan ini,” jelasnya.

Baca juga : Bima Arya Mantap Tak Pilih PSBB

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Sumiyati menjamin selalu mengawasi ketat penggunaan anggaran Covid-19. Ditegaskannya, pihaknya tak akan segan melakukan penindakan jika terjadi fraud atau penyimpangan anggaran.

Sumiyati mengatakan, pihaknya telah meneken kerja sama dengan Polri, Kejaksaan Agung, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kami memperhatikan risiko reputasi pemerintah agar tidak terjadi kegaduhan,” katanya. Jika nanti ada fraud, lanjutnya, APIP akan melakukan investigasi terlebih dahulu. Sebelum kemudian ditindaklanjuti oleh polisi, jaksa, maupun KPK. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.