Dark/Light Mode

Jaga Kedaulatan Digital Nasional, Keberadaan OTT Global Harus Segera Diatur

Minggu, 1 November 2020 22:15 WIB
Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia Nonot Harsono (Foto: Istimewa)
Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia Nonot Harsono (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Ketua Bidang Infrastruktur Broadband Nasional Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel) Nonot Harsono mengatakan, saat ini di beberapa negara, OTT Global sudah membangun jaringan telekomunikasi sendiri. Termasuk membangun kabel laut sendiri. Dulu, kabel laut dimiliki konsorsium perusahaan telekomunikasi. Kini, OTT membangun sendiri. Tujuan mereka adalah ingin menguasai bisnis big data di berbagai negara agar tak mendapat hambatan dari operator telekomunikasi mereka membuat jaringan sendiri.

“Kondisi tersebut juga terjadi di Indonesia. Facebook sudah masuk melalui BAKTI, Alita dan D-Net. Kalau ini dibiarkan operator telekomunikasi yang ada tinggal menunggu waktu saja untuk mati,” ucap Nonot.

Baca juga : CIMB Niaga Perkuat Fitur Keamanan OCTO Mobile

Pengaturan yang lebih jelas tentang keberadaan OTT Global di Indonesia memang sangat diperlukan. Hubungan antara OTT Global dan operator telekomunikasi perlu dipertegas melalui kewajiban kerja sama. Dengan adanya kewajiban kerja sama, akan ada kejelasan status badan hukum OTT Global sehingga OTT Global juga dapat menjalankan kewajibannya di Indonesia termasuk perpajakan.

Nonot khawatir, jika OTT tidak segera diatur, dalam jangka panjang akan banyak mudaratnya. Jika operator telekomunikasi tak dapat bersaing dengan OTT Global dan ‘gulung tikar’, akan mengancam kedaulatan digital Indonesia. Jangan sampai transformasi digital di Indonesia sepenuhnya dikuasai dan dikendalikan oleh pemain asing.

Baca juga : Bansos Ringankan Beban Warga Terdampak Covid

“Kedaulatan itu adalah memegang kendali sepenuhnya. Kalau big data ada di Facebook atau Google, bagaimana kita ngomong kedaulatan? Agar OTT Global ini memberikan manfaat dan menciptakan persaingan usaha yang sehat di Indonesia, pemerintah harus segera mengaturnya. Dibuat regulasi yang jelas. OTT Global harus bisa berkolaborasi dengan pelaku usaha yang ada di Indonesia melalui jalur dan cara yang tepat,” pungkas Nonot. [MRA]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.