Dark/Light Mode

Bidik Pajak Rp 498 Triliun

Sri Mulyani Hibur Orang-orang Tajir

Kamis, 14 Maret 2019 16:00 WIB
Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada beberapa Wajib Pajak baik perusahaan maupun perorangan yang terdaftar di Kantor Wilayah Pajak Besar. (Foto : IG @smindrawati).
Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada beberapa Wajib Pajak baik perusahaan maupun perorangan yang terdaftar di Kantor Wilayah Pajak Besar. (Foto : IG @smindrawati).

RM.id  Rakyat Merdeka - Pemerintah mematok penerimaan pajak dari Wajib Pajak (WP) besar naik 19 persen atau menjadi Rp 489 triliun. Untuk mencapai itu, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mulai melakukan pendekatan terhadap orang-orang tajir tersebut.

Kemarin, Ani-sapaan akrab Sri Mulyani memberikan penghargaan kepada 30 Wajib Pajak Besar atas kepatuhan mereka membayar pajak. Penghargaan diberikan kepada 6 orang konglomerat. Yakni, Pemilik Medco Group Arifin Panigoro, Presiden Komisaris Pakuan Group Alexander Tedja, Pemilik Optik Melawai Budi Purnomo, Direktur Utama PT Adaro Energy Tbk Garibaldi Thohir, Founder & Chairman PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), Eddy Kusnadi, dan Founder Triputra Group Theodore Permadi Rachmat. 

Penghargaan lainnya diberikan kepada Wajib Pajak Badan. Antara lain,  PT. Adaro Indonesia, PT. Astra Daihatsu Motor, PT. Astra Honda Motor, PT. Bukit Asam Tbk, PT. Bank Mandiri  Persero Tbk, PT Bank BNI Persero Tbk, PT Bank BRl Persero Tbk, Bank Central Asia Tbk, Freeport Indonesia, PT. Pertamina Persero, Perusahaan Gas Negara Tbk, PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, dan. PT. Toyota Astra Motor.

Penyerahan penghargaan itu digelar di  Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Wajib Pajak Besar atau lebih dikenal Large Tax Office (LTO) di  Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan.  Sebelum acara digelar, Sri Mulyani mengajak para Wajib Pajak bermain angklung dan bernyanyi bersama. Tanpa canggung, Ani menyanyikan lagu If We Hold On Together yang dipopulerkan oleh Diana Rose. 

Baca juga : Investasi Besar-besaran Tingkatkan Cadangan Migas

Berikut Videonya:

"Secara simbolis kita gunakan angklung untuk menunjukkan bagaimana menjadikan ekonomi Indonesia samakin besar, kompetitif, produktif, semua bisa dilakukan apabila sinergi pemerintah dan dunia usaha berjalan baik," kata Ani usai bernyanyi dan disambut tepuk tangan Wajib Pajak Besar.

Dalam sambutannya, Ani memastikan seluruh uang pajak yang dikumpulkan pemerintah  digunakan untuk membangun perekonomian Indonesia dan menjadi lebih produktif. "Hasil pajak Anda digunakan untuk pembangunan Indonesia. Kita gunakan pajak untuk stimulasi ekonomi Indonesia. Hasilnya, ekonomi kita bisa tumbuh hingga 5,17 persen walau kondisi di 2018 tidaklah mudah," ungkap Ani.

Ani menyebutkan, dari uang pajak, pemerintah membangun 41.000 meter jalan baru dan jembatan, 782 kilometer (km) jalan tol, 865.000 hektar jaringan sawah teririgasi, 10 lokasi pariwisata baru, 10 bandara baru, dan 735 km reaktivasi dari jalur ganda kereta api.

Baca juga : Utang Rp 4.418 Triliun, Sri Mulyani Bilang Aman

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut mengungkapkan, penerimaan pajak yang berhasil dikumpulkan dari Wajib Pajak Besar pada tahun 2018 mencapai Rp 418,73 triliun. Tahun ini,  pemerintah menargetkan penerimaan dari Wajib Pajak Besar naik 19 persen atau menjadi Rp498 triliun.

Secara keseluruhan, pemerintah menargetkan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp1.572,3 triliun. Jumlah tersebut, naik 16,4 persen dari outlook penerimaan pajak tahun 2018 sebesar Rp1.350,9 triliun.

Ani mengajak para pengusaha untuk terus melakukan ekspansi bisnis. “Saya doakan bisnis bapak dan ibu tumbuh. Kita harus saling memperkuat, bukan saling melemahkan,” ujarnya.

Founder & Chairman PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek), Eddy Kusnadi Sariaatmadja mengaku merasa terhormat mendapatkan penghargaan.

Baca juga : Kinerja AP I Makin Moncer

"Penghargaan ini menjadi pendorong semangat agar kita bersama-sama, dalam kapasitas dan perannya masing-masing, terus berupaya memberikan sumbangsih nyata bagi Indonesia yang lebih baik," katanya.

Manjakan Pengusaha
Di tempat berbeda, kemarin, Ani menghadiri dialog ekonomi mengenai kebijakan fiskal Universitas Taruma Negara, Jakarta. Pesertanya sebagian besar mahasiswa dan pelaku usaha. Ani menegaskan, era sekarang, pemerintah sudah tidak lagi memperlakukan pelaku usaha sebagai target pajak.

“Kalau dulu, pelaku usaha dan calon investor kerap jadi target pajak, sekarang kita udah manjakan dengan insentif,” ungkap  Ani.

Walau begitu, Ani menuturkan, saat ini masih banyak pengusaha yang takut kalau bertemu Dirjen Pajak Robert Pakpahan. Padahal, sekarang Ditjen Pajak tidak hanya menagih pajak tetapi mau memberi insentif untuk meningkatkan investasi dan menggenjot pertumbuhan industri. “Kalau maudapat tax holiday pengusaha harus kirim permohonan dulu. Sekarang ada 18 bidang usaha yang sudah masuk daftar penerima insentif,” pungkasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.