Dark/Light Mode

Pajak Nol Persen Ditolak, Kemenperin Putar Otak Kerek Penjualan Mobil

Kamis, 12 November 2020 18:55 WIB
Industri otomotif. (Foto: ist)
Industri otomotif. (Foto: ist)

 Sebelumnya 
"Kami sampaikan konsumen perlu dibantu banyak agar kami pelaku industri bisa tetap produksi. Sebab industri otomotif ini memiliki pengaruh ke sektor lain,” ujarnya.

Menurut dia, 80 persen pembelian kendaraan bermotor menggunakan jasa keuangan, belum lagi ada sektor asuransi, lalu ada UMKM yang memasok komponen dan sebagainya yang mendorong ekonomi. “Kalau otomotif tumbuh maka utilisasi pabrik yang meningkat bisa menyerap lagi tenaga kerja di sektor ini," kata Kukuh.

Baca juga : Dukung Pembangunan Perumahan, Kementerian PUPR Genjot Penggunaan Baja Ringan

Tanpa dukungan pemerintah, Kukuh menilai, akan sangat berat bagi para anggota Gaikindo untuk dapat memenuhi target produksi sebesar 600 ribu unit di tengah pandemi. "Kami hanya punya sisa 2 bulan untuk mengejarnya. Apalagi kalau sudah Desember, itu pasti masyarakat sudah memilih untuk liburan dan menunda membeli sampai tahun depan," ungkapnya.

Gaikindo menurut Kukuh meyakini bahwa Kemenkeu tidak sepenuhnya menolak usulan pemberian insentif pajak nol persen untuk pembelian kendaraan baru. "Belum ditolak, tetapi dalam kajian. Kemenkeu masih melihat apakah kajiannya ini betul berdampak positif bagi perekonomian," kata Kukuh.

Baca juga : Kemenperin Patok Tekan 15 Persen Impor Bahan Baku

Direktur Program INDEF, Esther Sri Astuti menilai, upaya Kemenperin mengusulkan keringanan pajak pembelian kendaraan sudah tepat untuk menggerakkan perekonomian. Sebab, pandemi Covid-19 terbukti telah mengurangi konsumsi akibat daya beli yang berkurang.

"Karena sebagian masyarakat sudah hilang pekerjaan atau berkurang pendapatannya. Pemerintah seharusnya bisa melakukan intervensi dengan memberikan insentif fiskal," ujar Esther.

Baca juga : Sandi Dorong Pemerintah Manfaatkan GSP AS Untuk Kerek Perdagangan

Namun ia mengungkapkan, sebelum menyetujui pemberian insentif fiskal tentu Badan Kebijakan Fiskal Kemenkeu perlu melakukan kajian yang membutuhkan waktu. "Usulan pajak nol persen untuk kemungkinan kajiannya baru selesai tahun depan dari BKF," pungkasnya. [DIT]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.