Dark/Light Mode

Ajak Koperasi Dan Pelaku Mikro

Kemenkop UKM Dukung Penyusunan RPP UU Cipta Kerja

Rabu, 16 Desember 2020 18:40 WIB
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga KemenkopUKM Luhur Prjarto (tengah) didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Abdul Malik Faisal (kanan) dan Sekretaris Deputi Bidang SDM KemenkopUKM Talkah Badrus dalam aspirasi publik bersama para pelaku Koperasi dan UMKM Sulsel di Makassar, Rabu (16/12). (Foto : Dok Humas KemenkopUKM)
Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga KemenkopUKM Luhur Prjarto (tengah) didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Abdul Malik Faisal (kanan) dan Sekretaris Deputi Bidang SDM KemenkopUKM Talkah Badrus dalam aspirasi publik bersama para pelaku Koperasi dan UMKM Sulsel di Makassar, Rabu (16/12). (Foto : Dok Humas KemenkopUKM)

 Sebelumnya 
Misalnya untuk IT ekspor, kata Luhur, ada di kewenangan Kemenkominfo, di mana ada pula RPP yang menjadi tugas Kemenkominfo. Belum lagi izin yang diurus di Kemenkumham, dan ekonomi pariwisata dan kreatif yang juga tersebar di Kemenparekraf. "Makanya saat ini masih terjadi pemborosan anggaran, sehingga di Undang-Undang Ciptaker sasaran dan programnya nanti akan lebih jelas dan terarah," tegasnya.

Luhur berharap, RPP ini tahun depan bisa rampung dengan sempurna. Pihaknya pun berupaya untuk terus mempercepat penyusunannya.

Luhur menambahkan pihaknya juga mesti mengukur diri, meskipun bersinggungan namun tetap ada kapasitas kemampuan, karena memang ada hal teknis yang tak bisa di KemenkopUKM, tidak bisa masuk semua di kami. "Paling tidak mekanisme yang di kementerian akan dilakukan bridging pasal," ujarnya

Baca juga : Bamsoet Dorong Pelaku UMKM Padukan Konsep Usaha Dan Pariwisata

Dukungan Pelaku UMKM

Upaya KemenkopUKM ini pun mendapat sambutan baik dari para pelaku koperasi dan UMKM provinsi Sulsel.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sulsel Abdul Malik Faisal menuturkan, sebelum adanya UU Ciptaker memang terlalu banyak aturan dan persyaratan yang rumit di daerah, lantaran adanya ego sektoral di pimpinan pusat pemerintah.

Baca juga : Potensi Pasar Besar, Kemenkop Dorong UMKM Maksimalkan Ekosistem Digital

"Adanya RPP nanti harusnya memberikan kemudahan bagi 1,2 juta pelaku UMKM di Sulsel. Mampu membawa angin segar terutama bagi UMKM anak muda di era digitalisasi," harapnya.

Harapan yang sama juga diungkapkan Ketua Koordinator Indonesia Creative Cities Network (ICCN) wilayah Sulsel, Rahmat mendukung pembentukan RPP UU Ciptaker yang memang memberikan peluang besar bagi UMKM, terutama pelaku industri kreatif.

Diakuinya, selama ini industri kreatif masih dipandang sebelah mata baik dari sisi pembiayaan maupun jaminan para pekerjanya. "Saya bersyukur bisa memberikan masukan di RPP ini terutama soal kepastian aspek pekerja di industri kreatif. Mulai dari upah sampai fasilitas usaha sektor kreatif. Apalagi saat ini industri ini banyak digandrungi kaum milenial," katanya.

Baca juga : Dorong Koperasi Produk Petani, Kemenkop UKM Perluas Pasar Digital

Senada, pelaku usaha sekaligus Ketua Asosiasi UMKM Bidang Perikanan dan Kelautan Sulsel, Askari menuturkan, keberadaan RPP harus mengakomodir kepentingan UMKM, terutama pelaku usaha perikanan mulai dari nelayan hingga pelaku kerajinan. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.