Dark/Light Mode

REI Targetkan Bangun 430 Ribu Rumah Rakyat

Rabu, 27 Maret 2019 20:24 WIB
Ketum Real Estate Indonesia Soelaeman Soemawinata. (Foto: Istimewa).
Ketum Real Estate Indonesia Soelaeman Soemawinata. (Foto: Istimewa).

RM.id  Rakyat Merdeka - Persatuan Perusahaan Real Estate Indonesia (REI) menilai perlu ada political will yang kuat dari pemerintah untuk mendorong percepatan pembangunan rumah bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI dan Polri di seluruh Indonesia.

REI menargetkan bangun 430 ribu rumah untuk pegawai negeri. Hal tersebut dikatakan Ketua Umum REI Soelaeman Soemawinata kepada Rakyat Merdeka, di sela perayaan HUT REI di Surabaya, kemarin. 

“Kalau kebijakan khusus untuk ASN, TNI dan Polri dapat diberikan, maka sedikitnya ada tambahan permintaan sebanyak 350 ribu unit rumah dari berbagai tipe yang dapat dibangun pada 2019,” ujar Eman, sapaan akrab Soelaeman Soemawinata.

Baca juga : REI Akan Bangun 430 Ribu Rumah Rakyat

Saat ini, kata Eman, masih ada sekitar 900 ribu ASN, 275 ribu prajurit TNI dan 360 ribu anggota Polri yang belum memiliki rumah. Karena itu, pada tahun ini REI menargetkan pembangunan sebanyak 430 ribu unit rumah terjangkau.

Dilanjutkan Eman, REI juga sudah memberikan beberapa masukan ke pemerintah untuk mempercepat pembangunan rumah bagi ASN, TNI dan Polri.

Pertama, REI mengusulkan supaya ASN, TNI, dan Polri diberikan pembebasan pemeriksaan rekam jejak perbankan atau BI checking untuk mendapatkan hunian murah. Dia merasa yakin ASN, TNI dan Polri memiliki kemampuan membayar karena gajinya dijamin dan dikeluarkan oleh negara.

Baca juga : Menteri Sofyan Manjakan Petani

Selain itu, pihaknya mengusulkan supaya syarat rumah subsidi wajib dihuni dihapuskan saja. Selama ini banyak ASN, TNI dan Polri tidak bisa membeli rumah di kampung halamannya karena adanya syarat rumah yang dibeli harus dihuni seperti diatur Peraturan Menteri PUPR nomor 20/PRT/M/2014. Padahal mereka selama berdinas sering berpindah-pindah domisil sesuai penugasan negara.

Kedua, harga rumah yang diperuntukkan untuk ASN, TNI dan Polri diusulkan bisa lebih mahal harganya dari rumah subsidi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), yaitu pada kisaran Rp 300 juta - Rp 500 juta disesuaikan dengan lokasi dan minat pembeli yang bersangkutan.

Ketiga, karena harganya di atas batasan harga rumah FLPP, maka REI mengusulkan supaya Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk rumah ASN, TNI dan Polri tersebut hanya dikenakan terhadap selisih harga rumahnya saja.

Baca juga : Banjir Ngawi Rendam Ribuan Rumah

Menurut Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 113/PMK.03/2014 hanya rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang dapat diberikan pembebasan PPN. Saat ini rumah subsidi untuk MBR berkisar antara Rp 130 juta - Rp 205 juta per unit.

Sementara konsumen yang membeli rumah dengan harga jual di atas ketentuan tersebut dikenakan PPN sebesar 10 persen. “Jadi kami berharap ada perpaduan antara PMK dengan harga rumah untuk ASN, TNI dan Polri,” pungkasnya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.