Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Luncurkan Pola Penggunaan Air Bersih Selama Pandemi, PUPR Apresiasi IWI
Kamis, 11 Februari 2021 15:22 WIB
Sebelumnya
Kedua, air bersih tidak hanya digunakan untuk kebutuhan rumah tangga, tapi juga untuk air minum di beberapa daerah yang tidak terjangkau oleh air minum dalam kemasan (AMDK).
Ketiga, selama masa pandemi, pengeluaran rumah tangga mengalami peningkatan hingga 7 persen dari kondisi normal. Bila hal ini terus berlangsung, tidak hanya krisis air yang akan terjadi, tapi juga sulit untuk mengatasi pandemi Covid-19.
Baca juga : Atasi Penuaan Dini Selama Pandemi Dengan Teh Hijau
Ia menambahkan tadanya tambahan pengeluaran rumah tangga tersebut semakin memberatkan karena kondisi perekonomian Indonesia yang belum sepenuhnya pulih. Banyak anggota masyarakat yang kehilangan pekerjaan akibat pandemi Covid-19.
Temuan IWI ini makin memperlihatkan pentingnya memutakhirkan infrastruktur air bersih di Indonesia agar terhindar dari krisis air bersih yang lebih dalam lagi. Pasalnya, sebelum pandemi Covid-19 Indonesia sudah berada dalam kondisi krisis air bersih.
Baca juga : Lonjakan Permintaan Listrik Usai Pandemi Kudu Diantisipasi Dari Sekarang
Saat ini air bersih perpipaan (yang disediakan oleh Perusahaan Air Minum) baru menjangkau 21,8 persen dari penduduk Indonesia (saat ini berjumlah 270,2 juta jiwa berdasarkan data BPS, Januari 2021). “Pentingnya pembenahan infrastruktur air bersih ini diperlukan terutama karena Indonesia belum sampai pada puncak pandemi Covid-19,” ujar Firdaus Ali. [NOV]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya