Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
Dicoret Dari Bahan Berbahaya
Limbah Batu Bara Disulap Jadi Bahan Baku Konstruksi
Selasa, 16 Maret 2021 05:26 WIB
Sebelumnya
KLHK kemudian melakukan pengujian di laboratorium terhadap limbah batu bara dari aktivitas PLTU. Hasil uji TCLP terhadap limbah batu bara di 19 PLTU memenuhi baku mutu yang ditetapkan dalam PP Nomor 101 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Limbah B3.
Kemudian hasil uji lethal dose- 50 di 19 unit PLTU itu juga kurang dari 5.000 miligram per kilogram berat badan hewan uji.
Baca juga : Mantap Nih! PLN Sulap Limbah Batu Bara Jadi Bahan Bangunan
Vivien mengatakan, kajian Human Health Risk Assessment (HHRA) yang dilakukan PLTU limbah batu bara juga tak melebihi parameter Toxicity Reference Value (TRV) yang ditetapkan Kementerian Ketenagakerjaan, sehingga tidak membahayakan pekerja.
Dengan begitu, hasil pengujian tersebut menyatakan semua syarat limbah berbahaya tak terpenuhi, sehingga limbah batu bara dihapus dari kategori limbah B3.
Baca juga : Firli Bahuri Pastikan Pegawai KPK Alih Status Jadi ASN Pada 1 Juni
Menurut Vivien, hasil penelitian tersebut juga sudah dikoordinasikan dengan ahli di bidangnya dan sesuai data referensi dari PLTU.
Selain karena pertimbangan itu, Vivien menyebut FABA PLTU dikeluarkan dari limbah B3 juga karena pembakarannya dilakukan dengan suhu tinggi, dan lebih stabil dibanding limbah hasil industri lain.
Baca juga : Tanggapi Kritik, Firli Bahuri Jelaskan Alasan Vaksinasi Tahanan Kasus Korupsi
Vivien menjelaskan, tak semua FABA dikeluarkan dari limbah B3 dalam PP No 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Limbah dari industri lain yang lebih berbahaya masih masuk kategori B3. [KPJ]
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya