Dark/Light Mode

Holding BUMN Ultra Mikro Buka Akses Keuangan Hingga Ke Pelosok Negeri

Rabu, 17 Maret 2021 15:45 WIB
Ilustrasi ultra mikro. (Foto: Istimewa)
Ilustrasi ultra mikro. (Foto: Istimewa)

 Sebelumnya 
Lebih lanjut, Andre menjelaskan, selama ini pelaku usaha mikro kerap terkendala akses permodalan yang membuat mereka tak punya pilihan hingga akhirnya terpaksa berhubungan dengan rentenir.

"Kita tahu rentenir bisa menarik denda sesuka hati bahkan menyita aset usaha. Akhirnya pelaku usaha yang terpaksa meminjam ke rentenir terjebak dalam lingkaran setan," ujarnya.

Baca juga : Holding Ultra Mikro Belum Disetujui Komisi XI DPR

Seperti diketahui, holding BUMN untuk ultra mikro bertujuan mendukung visi pemerintah dalam memberdayakan usaha ultra mikro, mempercepat laju inklusi keuangan, pembiayaan berkelanjutan, serta menyasar 57 juta nasabah ultra mikro. Ini mengingat, dari 57 juta nasabah segmen paling bawah tersebut sekitar 30 juta di antaranya belum memiliki akses ke sumber pendanaan formal.

Senada, Wakil Ketua Komisi VI DPR Martin Manurung pun menyambut positif gagasan untuk memperkuat ekosistem ultra mikro melalui rencana holding, karena merupakan langkah bagus.

Baca juga : Kedaulatan Pangan Tinggal Kenangan

“Menurut saya, itu langkah bagus. Integrasi pembiayaan ultra mikro akan memperkuat, baik dari sisi kelembagaan, permodalan dan pelayanan,” ujar Martin yang juga merupakan Anggota Fraksi Partai Nasdem.

Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR dari Fraksi Partai Demokrat, Herman Khaeron menambahkan, pihaknya mendukung rencana holding ultra mikro karena ini bagus untuk rekonstruksi ekonomi nasional.

Baca juga : Sajiku Pangkas Ketebalan Plastik Kemasan Hingga 9,5 Persen

Ia menegaskan, dengan integrasi ini BRI, Pegadaian, dan PNM akan menjadi lebih kuat dari sisi data dan penghimpunan dana masyarakat, yang pada akhirnya akan berdampak pada bunga yang lebih terjangkau dan akselerasi pembiayaan.

"Komisi VI pun akan tetap mengawal kinerja holding ultra mikro untuk tetap menjalankan misinya mengembangkan UMKM," ujar Herman. [DWI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.