Dark/Light Mode

Petani Tolak Impor Garam

Penyerapan Garam Lokal Mulai Susut

Senin, 22 Maret 2021 05:30 WIB
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Foto : Tangkapan layar youtube Kementerian Perdagangan).
Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi. (Foto : Tangkapan layar youtube Kementerian Perdagangan).

 Sebelumnya 
Ketua Asosiasi Petani Ga­ram Indonesia (APGI) Jakfar Sodikin menegaskan, kualitas petani lokal mampu memenuhi kebutuhan garam untuk industri.

“Saat ini kualitas garam petani lokal sudah setara KW 1, arti­nya sudah mampu memenuhi kebutuhan garam industri,” kata Jakfar kepada Rakyat Merdeka, kemarin.

Dia memproyeksi, impor ga­ram membuat petambak ter­puruk. Karena, harga garam di tingkat petani akan semakin tertekan seiring membanjirnya pasokan garam impor. Belum lagi, masuknya garam impor akan membuat pengusaha eng­gan menyerap garam petani.

Baca juga : Lutfi Tampil Ksatria

Di awal Januari 2021 saja, pa­parnya, ada sisa 800 ribu ton stok garam petani yang tidak terserap dari tahun-tahun sebelumnya karena pemerintah cenderung mengandalkan impor.

“Kalau ini terus berlanjut, petani makin enggan menambak garam. Produksi garam nasional bisa turun, dan impor bakal makin tinggi,” terangnya.

Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) Susan Herawati menilai, keran impor garam dibuka menjadi bukti kegagalan negara untuk swasem­bada garam.

Baca juga : Temui Mendagri, Apkasi Laporkan Persiapan Munas V

“Setiap tahun angka impor garam terus meningkat, dan sekali lagi pemerintah membuat petambak garam mati digerus impor,” ujar Susan.

Soal ini, mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti mengunggah penda­patnya soal impor melalui akun Twitter pribadinya, @susipudji­astuti, Minggu (21/3/2021).

“Bila impor garam bisa diatur tidak lebih dari 1,7 juta ton, maka harga garam petani bisa seperti tahun 2015 sampai dengan awal 2018. Bisa mencapai rata-rata diatas Rp 1.500 bahkan sempat ke Rp 2.500 per kg. Sayang dulu 2018 kewenangan KKP mengatur neraca garam dicabut oleh Peraturan Pemerintah,” sesal Susi melalui Twit­ternya. [NOV]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.