Dark/Light Mode

Dukung Trenggono Atasi Semrawutnya Jaringan

Luhut Tertibkan Bisnis Pipa Kabel Bawah Laut

Selasa, 23 Maret 2021 05:23 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto : Dok. https://maritim.go.id/).
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. (Foto : Dok. https://maritim.go.id/).

RM.id  Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung langkah Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menertibkan pipa dan kabel bawah laut. Ini penting dilakukan. Pasalnya, Indonesia telah lama menghadapi masalah kesemrawutan jaringan bawah laut.

Upaya penataan ini dilakukan oleh Trenggono dengan mener­bitkan Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.

Trenggono juga meluncurkan sistem informasi sebagai panduan bersama untuk mendisiplinkan pemasangan kabel dan pipa di perairan Indonesia, kemarin.

Baca juga : Pegadaian Bebaskan Bunga Pinjaman Di Bawah Rp 1 Juta

Dalam acara peluncuran itu, Luhut mengingatkan agar Treng­gono mulai mengatur perizinan dan bisnis sektor itu. Selama ini, kata Luhut, tidak tertibnya pemasangan kabel di bawah laut telah mengganggu pemanfaatan sumber daya perikanan hingga merugikan negara.

Atas dasar itu, Luhut mau kabel-kabel fiber optik nantinya langsung dihubungkan ke Ja­karta atau ke stasiun yang telah diatur. Sehingga lebih efisien se­cara biaya. Dia juga mengingat­kan, tidak tertibnya kabel bawah laut dan pipa ini juga berpotensi menimbulkan konflik.

“Kita sudah terlalu lama dininabobokan,” ujar Luhut da­lam acara sosialisasi kebijakan alur pipa dan kabel bawah laut secara virtual, kemarin.

Baca juga : Air Masih Jadi Masalah Di NTT, Pemerintah Pertimbangkan Bangun Waduk Tambahan

Salah satu yang dilakukan Luhut untuk membereskan itu semua melalui Keputusan Men­teri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut. Sudah disepakati juga peta yang menjadi acuan.

Disepakati ada 217 jalur kori­dor dan 209 beach main hole dan empat lokasi landing station ke­luar masuk kabel di perairan In­donesia. Meliputi area Jayapura, Batam, Kupang dan Manado.

Ke depan, Luhut juga beram­bisi agar fiber optik bawah laut yang menjadi urat nadi internet di Indonesia tak boleh lagi lewat Singapura, tapi langsung dari Amerika Serikat ke Jakarta.

Baca juga : Cuaca Ekstrem Hingga Awal Februari, Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran

Selama ini, jaringan fiber optik bawah laut Indonesia dari Amerika Serikat harus melalui Singapura sebagai hub. Dalam submarine cable map, Singapura memang menjadi hub atau titik tumpu alur kabel bawah laut di kawasan.

“Kita harus mulai sepakati kabel fiber optik itu langsung ke Amerika, ke negara tujuan, begitu juga ke Australia dan Eropa. Kita harus jadi hub. Indonesia ini negara besar, kita jangan buat negeri kita kerdil. Jangan pura-pura bodoh yang akhirnya merugikan negara kita,” tegas Luhut.

Terkait proses bisnis dari hulu sampai hilir di sektor kelautan, terkait perizinan ruang dan ling­kungan juga usaha penggelaran pipa atau kabel bawah laut, Luhut meminta disesuaikan dengan Un­dang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.