Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Dukung Trenggono Atasi Semrawutnya Jaringan
Luhut Tertibkan Bisnis Pipa Kabel Bawah Laut
Selasa, 23 Maret 2021 05:23 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mendukung langkah Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono menertibkan pipa dan kabel bawah laut. Ini penting dilakukan. Pasalnya, Indonesia telah lama menghadapi masalah kesemrawutan jaringan bawah laut.
Upaya penataan ini dilakukan oleh Trenggono dengan menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 14 Tahun 2021 tentang Alur Pipa dan/atau Kabel Bawah Laut.
Trenggono juga meluncurkan sistem informasi sebagai panduan bersama untuk mendisiplinkan pemasangan kabel dan pipa di perairan Indonesia, kemarin.
Baca juga : Pegadaian Bebaskan Bunga Pinjaman Di Bawah Rp 1 Juta
Dalam acara peluncuran itu, Luhut mengingatkan agar Trenggono mulai mengatur perizinan dan bisnis sektor itu. Selama ini, kata Luhut, tidak tertibnya pemasangan kabel di bawah laut telah mengganggu pemanfaatan sumber daya perikanan hingga merugikan negara.
Atas dasar itu, Luhut mau kabel-kabel fiber optik nantinya langsung dihubungkan ke Jakarta atau ke stasiun yang telah diatur. Sehingga lebih efisien secara biaya. Dia juga mengingatkan, tidak tertibnya kabel bawah laut dan pipa ini juga berpotensi menimbulkan konflik.
“Kita sudah terlalu lama dininabobokan,” ujar Luhut dalam acara sosialisasi kebijakan alur pipa dan kabel bawah laut secara virtual, kemarin.
Baca juga : Air Masih Jadi Masalah Di NTT, Pemerintah Pertimbangkan Bangun Waduk Tambahan
Salah satu yang dilakukan Luhut untuk membereskan itu semua melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan (Kepmen KP) Nomor 14 Tahun 2021 tentang Kebijakan Alur Pipa dan Kabel Bawah Laut. Sudah disepakati juga peta yang menjadi acuan.
Disepakati ada 217 jalur koridor dan 209 beach main hole dan empat lokasi landing station keluar masuk kabel di perairan Indonesia. Meliputi area Jayapura, Batam, Kupang dan Manado.
Ke depan, Luhut juga berambisi agar fiber optik bawah laut yang menjadi urat nadi internet di Indonesia tak boleh lagi lewat Singapura, tapi langsung dari Amerika Serikat ke Jakarta.
Baca juga : Cuaca Ekstrem Hingga Awal Februari, Kemenhub Terbitkan Maklumat Pelayaran
Selama ini, jaringan fiber optik bawah laut Indonesia dari Amerika Serikat harus melalui Singapura sebagai hub. Dalam submarine cable map, Singapura memang menjadi hub atau titik tumpu alur kabel bawah laut di kawasan.
“Kita harus mulai sepakati kabel fiber optik itu langsung ke Amerika, ke negara tujuan, begitu juga ke Australia dan Eropa. Kita harus jadi hub. Indonesia ini negara besar, kita jangan buat negeri kita kerdil. Jangan pura-pura bodoh yang akhirnya merugikan negara kita,” tegas Luhut.
Terkait proses bisnis dari hulu sampai hilir di sektor kelautan, terkait perizinan ruang dan lingkungan juga usaha penggelaran pipa atau kabel bawah laut, Luhut meminta disesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya