Dark/Light Mode

Hasil Rekapitulasi KPU
Pemilu Presiden 2024
Anies & Muhaimin
24,9%
40.971.906 suara
24,9%
40.971.906 suara
Anies & Muhaimin
Prabowo & Gibran
58,6%
96.214.691 suara
58,6%
96.214.691 suara
Prabowo & Gibran
Ganjar & Mahfud
16,5%
27.040.878 suara
16,5%
27.040.878 suara
Ganjar & Mahfud
Sumber: KPU

Disetujui Menteri Dan Asosiasi, Pelindo II Sesuaikan Tarif Di Tanjung Priok Mulai 15 April

Rabu, 14 April 2021 12:44 WIB
Peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: Ist)
Peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok. (Foto: Ist)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) II/IPC akan menyesuikan tarif pelayanan untuk lift on-lift off (Lo-Lo) maupun Storage peti kemas internasional (ekspor-impor) di pelabuhan Tanjung Priok mulai 15 April 2021.

Keputusan ini sudah mendapatkan persetujuan dari Menteri Perhubungan (Menhub) dan rekomendasi dari Kemenko Kemaritiman dan Investasi. Asosiasi Pengguna Jasa Pelabuhan yang tercantum dalam Permen Permenhub Nomor 121 Tahun 2018 PM Nomor 121 tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 72 tahun 2017 tentang Jenis, Struktur Golongan dan Mekanisme Penetapan Tarif Jasa Kepelabuhanan yaitu Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) DKI Jakarta, Gabungan Perusahaan Eksportir Indonesia (GPEI) DKI Jakarta, Asosiasi Logistik dan Forwarder Indonesia (ALFI) juga telah menyepakati penyesuaian tarif tersebut.

IPC telah mengumumkan rencana penyesuaian tarif tersebut pada pekan lalu. Tarif baru untuk pelayanan penumpukan (storage) dan Lo-Lo di terminal peti kemas internasional mulai berlaku per kedatangan kapal pukul 00.00 WIB tanggal 15 April 2021 di Pelabuhan Tanjung Priok.

Baca juga : Nasib Persik Kediri Di Tangan PS Sleman

Dalam penjelasannya, SFVP Komunikasi Korporasi Kantor Pusat IPC Dini Endiyani mengatakan, tarif  Lo-Lo peti kemas berukuran 20 kaki yang sebelumnya Rp 187.500/box menjadi Rp 285 500/box. Sementara  Lo-Lo untuk peti kemas 40 kaki akan menjadi Rp 428.250/box dari sebelumnya Rp 281.300/box. Adapun tarif dasar storage dari Rp 27.200/box/hari untuk peti kemas 20 kaki menjadi Rp 42.500/box/hari.  Sementara, untuk peti kemas 40 kaki yang sebelumnya Rp 54.400/box/hari menjadi Rp 85.000/box/hari.

Dengan adanya penyesuaian tarif Lo-Lo dan Storage petikemas di pelabuhan Tanjung Priok itu, IPC akan menghilangkan biaya cost recovery Rp 75.000 perbok yang selama ini dibebankan kepada pemilik barang.

Jadi, sebelum penyesuaian tarif per 15 April ini, setiap pemilik petikemas Lo-Lo untuk petikemas ukuran 20 kaki sudah membayar Rp 262.500 per box. Biaya itu terdiri dari Rp 187.500 ditambah cost recovery Rp 75.000 per box. Sehingga dengan tarif baru, hanya terdapat selisih Rp 23.000 per box (8,7 persen).

Baca juga : AP I Catat Kenaikan Trafik Penumpang Tembus 100 Ribu

Pelindo II juga memangkas tarif progresif. Jika sebelumnya terhadap petikemas dengan masa tiga hari penumpukan dan seterusnya dikenakan tarif maksimal 900 persen, pada struktur tarif baru diturunkan, maksimal hanya hanya 600 persen.

"Penyesuaian tarif di Priok ini didasari karena sejak tahun 2008 belum pernah ada perubahan tarif, dan sesungguhnya kenaikan ini tidak signifikan seperti yang kami sampaikan ke media," ujarnya di Jakarta, Rabu (14/4).

Dini mengungkapkan, penyesuaian tarif di pelabuhan Tanjung Pirok ini telah melalui tahapan regulasi yang ada. Yaitu melalui kesepakatan asosiasi penyedia dan pengguna jasa di pelabuhan Tanjung Priok antara lain GINSI, GPEI dan ALFI DKI Jakarta.

Baca juga : PPKM Mikro Dan Vaksinasi, Kunci Utama Pengendalian Covid Di Tanah Air

"Pada 23 Feb 2021 Kemenko Kemaritiman dan Investasi telah mengeluarkan rekomendasi mengenai penyesuaian tarif peti kemas internasional di pelabuhan Priok itu kepada Kementerian Perhubungan. Kemudian pada 8 Maret 2021 telah terbit persetujuan Menteri Perhubungan untuk penaikan tarif tersebut," ungkapnya.

Saat ini, di pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima pengelola terminal peti kemas internasional (ekspor-impor) yakni Jakarta International Container Terminal (JICT), TPK Koja, New Priok Container Terminal One (NPCT-1), Terminal Mustika Alam Lestari (MAL) dan Terminal 3 Pelabuhan Tanjung Priok. [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.