Dark/Light Mode

Mau Dimasukkan Ke Holding Pertambangan

Krakatau Steel Dapat Durian Runtuh

Minggu, 28 April 2019 05:22 WIB
Gedung PT Krakatau Steel. (Foto: net)
Gedung PT Krakatau Steel. (Foto: net)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Krakatau Steel (KS) senang mendengar kabar perseroan akan dimasukkan ke holding pertambangan. Kinerja perseroan pun bisa makin kuat.

Direktur Utama Krakatau Steel Silmy Karim memandang positif rencana Kementerian BUMN menarik emiten berkode KRAS itu ke holding pertambangan. Bukan hanya menyehatkan, tetapi membuat kinerja perseroan meningkat.

"Akan banyak sinergi. Misalnya, batu bara ada Bukit Asam. Terus nanti Antam dan lainnya bisa mengakuisisi atau mengambil tambang biji besi misalnya. Sehingga kita sourching-nya jadi lebih mudah. Karena perusahaan baja di dunia itu ada support tambangnya," ujarnya di Jakarta, kemarin.

Menurut Silmy, kehadiran Krakatau Steel semakin melengkapi holding pertambangan. Inilah yang disebut hilirisasi. Mulai dari hulu masih dalam bentuk hasil tambang, hingga ke hilir sudah menjadi baja. Meski begitu, perseroan lebih fokus ke restrukturisasi utang.

Baca juga : Bos Krakatau Steel Bakal Blak-blakan

"Holding itu kan kewenangan Kementerian BUMN. Sudah ada omongan. Cuma sekarang omongan itu kan ada prosesnya. Kewenangannya bukan ada di saya, saya hanya membantu dan mendorong supaya ini cepat terintegrasi," tuturnya.

Kata Silmy, ada sejumlah instrumen yang bisa dilakukan Krakatau Steel dalam upaya restrukturisasi utang. Pertama, menerbitkan convertible bonds yang memiliki hak opsi konversi dengan saham perusahaan melalui mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD). Termasuk jika diperlukan melakukan penerbitan instrumen pembiayaan lainnya yang akan dipergunakan untuk pelunasan convertible bonds.

Kedua, divestasi saham perusahaan pada anak usaha. Caranya melalui penjualan saham secara langsung, penerbitan Dana Infrastruktur (DINFRA), dan/atau Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT) dengan opsi buyback. Ketiga, menerbitkan saham baru.

Dana segar yang diperoleh bisa digunakan untuk pembelian kembali divestasi saham perusahaan pada anak usaha. "Ini bagian dari restrukturisasi total. Ada yang masuk ke skema convertible bond, ada yang divestasi, dan ada yang sustain. Ini solusi yang seharusnya sudah dikerjakan dari jauh-jauh hari," ulasnya.

Baca juga : Kementan Terus Tingkatkan Pengembangan Sentra Sayuran Organik

Silmy mengakui, butuh waktu lama dalam hal restrukturisasi. Sebab kegiatan ini bukan hanya melibatkan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), melainkan bank swasta asing dan lokal. Secara prinsip, Himbara telah menyetujui restrukturisasi utang Krakatau Steel.

Namun, kata Silmy, masih ada yang harus dipelajari. Untuk skema convertible bond, jumlahnya sekitar 1 miliar dolar AS. Tenornya selama lima tahun, tetapi bisa diperpanjang hingga 10 tahun. Sedangkan, untuk skema divestasi saham, jumlahnya juga 1 miliar dolar AS, namun prosesnya memakan waktu tiga tahun terhitung sejak 2019.

Silmy menyebut, dalam kurun waktu tiga tahun itu, pihaknya akan memperbaiki kinerja sehingga bisa mengoptimalkan nilai perusahaan. "Divestasi anak usaha itu masih kami kaji, yang mana yang penuhi kriteria. Sekarang belum bisa diputuskan. Karena kasihan juga kan mereka punya investor punya partner, dan ini pun ada klausal buyback," terang Silmy.

Soal buyback, dia menyebut masih ada kaitannya dengan rencana penerbitan saham perusahaan. Nantinya hasil penawaran tersebut bisa digunakan untuk membeli kembali saham anak usaha yang didivestasikan, dan juga bisa untuk membayar convertible bond.

Baca juga : Pertumbuhan Kredit Triwulan I Melambat

"Tapi untuk right issue ini masih lama realisasinya, setelah menerbitkan convertible bond," tukas Silmy. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.