Dark/Light Mode

PPKM Darurat

Mobilitas Pengguna KA Rata-rata Turun 33 Persen, Semoga Pertanda Baik

Kamis, 8 Juli 2021 14:05 WIB
Calon penumpang KA Jarak Jauh menjalani tes antigen di stasiun. (Foto: Humas KAI)
Calon penumpang KA Jarak Jauh menjalani tes antigen di stasiun. (Foto: Humas KAI)

 Sebelumnya 
Pelanggan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa dan Sumatera, diwajibkan menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR maksimal 2x24 jam, atau Rapid Test Antigen maksimal 1x24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus perjalanan KA Jarak Jauh di Pulau Jawa, pelanggan juga diharuskan menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi dosis pertama.

Baca juga : Pemerintah Monitor Ketat Kasus Covid-19 Di Daerah

Pelanggan KA Lokal dan KRL tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun, akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

“Upaya Rapid Test Antigen acak bagi pelanggan KA Lokal dan KRL dilakukan, untuk memastikan pelanggan yang naik kereta api dalam kondisi sehat. Serta memberikan rasa aman dan nyaman kepada seluruh pelanggan KA,” kata Joni.

Baca juga : Sri Mulyani Masih Pede Ekonomi Kuartal II Tumbuh 7 Persen, Ini Alasannya

Khusus pengguna KRL Jabodetabek dan KRL Yogya-Solo, mulai Kamis (8/7), pelanggan dilarang menaiki KRL jika tidak menggunakan masker ganda atau masker jenis N95, KN95, atau KF94.

Hal ini untuk memberikan proteksi lebih bagi pelanggan di tengah meningkatnya kasus Covid-19.

Baca juga : PPKM Darurat, Kemendagri Minta Pemda Percepat Penyaluran Bansos

“Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi dan mengikuti pelaksanaan PPKM Darurat. Kereta Api sebagai transportasi publik, tetap hadir melayani masyarakat yang memerlukan konektivitas. Sesuai protokol kesehatan yang ditetapkan,” tutup Joni. [HES]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.