Dark/Light Mode

RUU Energi Baru Terbarukan Harus Untungkan Produsen Lokal

Kamis, 15 Juli 2021 18:33 WIB
Foto: Greenpeace
Foto: Greenpeace

 Sebelumnya 
RUU EBT yang mengharuskan PLN membeli seluruh listrik EBT dari penyedia daya swasta atau IPP juga bisa memberatkan. Sekarang, PLN tengah mengalami kelebihan pasokan daya karena banyak pembangkit IPP masuk dan konsumsi listrik turun di tengah pandemi.

Sehingga menurutnya, RUU EBT tidak tepat dan cenderung memberatkan PLN karena kondisi saat ini listrik sudah berlimpah seperti saat ini.

Baca juga : Menteri BUMN Pastikan Stok Obat Untuk Pasien Covid-19 Aman

Apalagi, listrik yang dihasilkan oleh EBT ini harganya masih cukup tinggi jika dibandingkan dengan listrik yang dihasilkan natu bara. "Ini akan menjadi permasalahan tersendiri baik bagi pemerintah maupun bagi masyarakat," ucapnya.

Bagi pemerintah, jika memang tidak ada kenaikan tarif maka harus menanggung biaya kompensasi yang harus dibayarkan kepada PLN. Jika dinaikkan, maka akan menjadi beban bagi masyarakat, terutama 75 persen bagi pengguna golongan non subsidi.

Baca juga : Soal Serius, PPKM Bukan Untuk Candaan

Dengan keadaan demikian, maka menurutnya PLN akan berhitung secara keseluruhan untuk setiap BPP mereka.

"Jadi saya kira, mumpung masih dalam tahap pembahasan para anggota DPR dan juga Kementerian ESDM harus memikirkan dampak yang dihasilkan jika ketentuan ini jadi diterapkan. Akan sangat memberatkan banyak pihak," tandasnya. [BYU]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.