Dark/Light Mode

Sri Mulyani Pidato Di DPR

Diawali Dengan Doa, Diakhiri Dengan Duit

Jumat, 16 Juli 2021 08:17 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBN 2020 ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan, Kamis (15/7). (Foto: Instagram/smindrawati)
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyerahkan laporan pertanggungjawaban APBN 2020 ke Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, di Gedung DPR, Senayan, Kamis (15/7). (Foto: Instagram/smindrawati)

 Sebelumnya 
Dalam bidang kesehatan, disalurkan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN) kepada 96,7 juta jiwa, antuan iuran JKN bagi Pekerja Bukan Penerima Upah dan Bukan Pekerja (PBPU/BP) kepada 53 juta jiwa, insentif tenaga kesehatan (nakes) pusat kepada 684 ribu orang, dan pembayaran penanganan 183,9 ribu pasien Corona.

Di bidang perlindungan sosial, Pemerintah menyalurkan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Bantuan Pangan (Kartu Sembako) kepada 19,4 juta KPM, Bantuan Sembako Jabodetabek kepada 2,2 juta KPM, Bansos Tunai Non Jabodetabek kepada 9,2 juta KPM. Lalu, bantuan subsidi gaji kepada 12,4 juta karyawan, 2 juta guru honorer Kemendikbud, 619 ribu guru honorer Kemenag, Kartu Prakerja kepada 5,5 juta penerima, serta diskon tarif listrik kepada 32,1 juta rumah tangga penerima.

Ketua DPR, Puan Maharani menerima paparan Sri Mulyani ini. Puan lalu mendorong Pemerintah melakukan berbagai upaya agar target konsolidasi fiskal pada 2023 terealisasi di tengah ketidakpastian akibat pandemi.

Salah satu konsolidasi fiskal yang harus dilakukan adalah mengembalikan defisit anggaran ke angka maksimal 3 persen terhadap PDB. Upaya konsolidasi fiskal mencakup langkah yang diperlukan untuk menambah penerimaan negara serta penataan ulang belanja dan pembiayaan.

DPR melalui Alat Kelengkapan Dewan telah selesai menggodok Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2022. "Ini disusun di tengah situasi ketidakpastian yang disebabkan pandemi. Oleh karena itu, diperlukan berbagai antisipasi fiskal pada APBN Tahun Anggaran 2022," ujar Ketua DPP PDIP ini.

Bersama Pemerintah, DPR menyepakati perkiraan pertumbuhan ekonomi pada 2022 di kisaran 5,2-5,8 persen dan postur RAPBN 2022. Di antaranya, pendapatan negara berada pada kisaran 10,18-10,44 persen terhadap PDB, belanja negara pada rentang 14,69-15,30 persen terhadap PDB, dan defisit pada 2022 diharapkan berada di kisaran 4,51-4,85 persen terhadap PDB.

Puan memandang, target pertumbuhan ekonomi dan RAPBN 2022 membutuhkan prakondisi yang harus dijalankan Pemerintah melalui penanganan pandemi di bidang kesehatan yang semakin efektif. Jangkauan perlindungan sosial pun harus dipastikan tepat sasaran. Selain itu, juga dibutuhkan beragam upaya pemulihan ekonomi dan reformasi struktural yang dapat mempertahankan perekonomian nasional, serta tetap memperhatikan risiko ketidakpastian yang masih membayangi kinerja perekonomian nasional ke depan. 

"Dari laporan realisasi semester 1, kinerja APBN 2021 lebih baik dari APBN 2020. Pada semester I-2021, aktivitas masyarakat mulai bergerak, ekonomi juga mulai bertumbuh walaupun tantangannya adalah Implementasi prokes di lapangan dan percepatan vaksin," kata putri bungsu Megawati Soekarnoputri ini. [MEN]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.