Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Turun Rp 11.000, Harga Emas Dibanderol Rp 1.343.000 Per Gram
- Akhir Pekan, Rupiah Melemah Ke Rp 15.985 Per Dolar AS
- Indra Karya Jempolin Manfaat Bendungan Multifungsi Ameroro Di Sulteng
- Pertamina EP Pertahankan Kinerja Positif Keuangan Tahun Buku 2023
- PGN Saka Kantongi Perpanjangan Kontrak WK Ketapang Bersama Petronas
Supaya APBN Tak Terbebani, Revisi Permen PLTS Atap Perlu Solusi Komprehensif
Kamis, 19 Agustus 2021 16:23 WIB
Sebelumnya
Negara melalui Pemerintah, menurut Mukhtasor, mengambil peran kepemimpinan dan terdepan dalam transisi energi dengan mengintegrasikannya lewat transisi industrinasional di bidang EBT di dalam negeri.
“Saya tidak ingin solusinya parsial yang akan memberatkan negara. solusinya komprehensif dengan cara rantai pasok diperkuat karena sudah ada tinggal nanti business to business,” ungkap dia.
Menurut Mukhtasor, jika pemerintah memberikan kompensasi atau insentif, jangan diberikan di hilir, namun di hulu. Caranya dengan menurunkan biaya modal.
Di hulu industri pemasok PLTS diberikan kompensasi, akhirnya kalau pasang PLTS Atap harganya lebih murah. Dan PLN tidak akan diganggu.
Baca juga : 3.000 PNS Terbaik Kemnaker Ikuti Sosialisasi Pemetaan Potensi dan Kompetensi
“Jangan sampai nasib EBT kedepan seperti migas. Kalau migas kemandirian energi itu tidak tampak. Itulah yang dipesankan oleh Bung Hatta yang namanya pembangunan negara dan capital makin lama makin besar,” kata dia.
Kepala EkonomThe Indonesia Economic Intelligence Sunarsip, mengatakan kondisi pasokan listrik di Jawa dan Bali sebenarnya over capacity. Kalau muncul istilah gagasan baru dengan mengembangkan EBT, apalagi PLTS Atap, harus diperhitungkan kondisi kelebihan pasokan yang terjadi saat ini.
“Jangan sampai pengembangan massif PLTS Atap malah membebani PLN dan keuangan negara," katanya.
Tingkatkan Nilai Ekspor
Baca juga : Kiai Ma’ruf Minta Tolong Ke Ulama
Direktur Aneka Energi Baru dan EnergiTerbarukan Ditjen EBTKE Kementerian ESDM Chrisnawan Aditya, mengatakan prinsip yang dipegang Pemerintah sebagai regulator harus imbang. Bahwa regulasi itu tidak bisa memuaskan semua pihak, ketika timbangan lebih berat ke utility, akan ada reaksi dari pihak lain.
Dia juga menyanggah bahwa revisi permen PLTS Atap bahwa harga ekspor-impor listrik akan naik dari 65 persen ke 100 persen.
“PLTS Atap tidak untuk diperjual belikan, yang kita tingkatkan adalah nilai ekspornya,” tegas Chrisnawan.
Menurutnya, berdasarkan survei, nilai ekspor dari PLTS Atap adalah 20 persen lalu dikalikan 100 persen. Pengguna PLTS Atap pasti akan menggunakan untuk sendiri lebih dulu, sisanya diekspor.
Baca juga : Ngebut, DPRD DKI Targetkan Revisi Perda Covid-19 Selesai Kamis Depan
“Apakah nanti pendapatan PLN berkurang, sudah kami lakukan kajian. Memang pendapatan PLN akan turun,” kata dia.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya