Dark/Light Mode
BREAKINGNEWS
- Getaran Gempa M6,5 Garut Terasa Hingga Jakarta, Trending Topics Di X
- Gempa M3,1 Sukabumi Dipicu Sesar Cugenang, Belum Ada Laporan Kerusakan Bangunan
- Gempa Kuat M6,5 Guncang Jabar Dan Sekitarnya, Masyarakat Diminta Tetap Waspada
- Malam Ini, Sukabumi Digoyang Gempa M3,1 Kedalaman 5 Km
- Media Timteng: Erick Bawa Berkah Bagi Sepak Bola Indonesia
Kasus Perindo Harus Segera Dituntaskan
Erick Thohir: Hukum Berat Direksi BUMN Yang Korupsi!!
Jumat, 27 Agustus 2021 22:40 WIB
RM.id Rakyat Merdeka - Menteri BUMN, Erick Thohir minta agar kasus korupsi lama dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo) pada 2016-2019, cepat dituntaskan.
Kementerian BUMN memberikan dukungan penuh dan menghormati proses penyidikan yang dilakukan Kejaksaan Agung terhadap Perum Perindo. Agar kinerja dan citra perusahaan BUMN tersebut bisa kembali positif.
Baca juga : Holding UMi Bisa Cetak 30 Juta Lapangan Kerja
Hal tersebut ditekankan Erick di Jakarta pada Rabu (25/8), menanggapi keputusan terkini Kejaksaan Agung (Kejagung), yang menyidik kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan keuangan dan usaha Perum Perindo di tahun 2017.
Kasus tersebut diduga merugikan keuangan negara, hingga ratusan miliar rupiah.
Baca juga : Menteri BUMN Erick Thohir Angkat 3 Direksi Baru PLN
"Sejak menjadi Menteri BUMN, saya terus menekankan akan pentingnya penerapan core value AKHLAK di Kementerian BUMN dan semua perusahaan BUMN," tegas Erick.
"Kasus Perum Perindo merupakan kasus lama, sebelum saya menjabat. Oleh karena itu, saya mendorong semaksimal mungkin agar kasus ini tuntas dan direksi-direksi yang mengetahui dan terlibat, siap mempertanggungjawabkan," tandasnya.
Baca juga : Di Tengah Pandemi, Erick Thohir Dorong BUMN Kembangkan Kreatifitas Dan Inovasi
Sejak menekankan prinsip good governance,.dan terus gencar menanamkan AHKLAK sebagai core value di kementerian dan perusahaan BUMN, Erick berupaya intensif melibatkan lembaga pengawasan keuangan pemerintah. Seperti BPKP, BPK, dan juga Kejaksaan Agung serta KPK untuk memberikan edukasi dan pengawasan keuangan negara.
"Kasus lama Perum Perindo di tahun 2017 ini diharapkan selesai secepatnya. Hal itu penting bagi Perum Perindo, sebagai perusahaan BUMN yang strategis, untuk mewujudkan ketahanan pangan di sektor perikanan dan juga mensejahterakan para nelayan kita," papar Erick.
Selanjutnya
Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News
Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Tags :
Berita Lainnya