Dark/Light Mode

Kemenhub Pangkas Tarif Batas Atas

YLKI Ragu Harga Tiket Pesawat Turun

Selasa, 14 Mei 2019 14:51 WIB
Ilustrasi Pesawat. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi Pesawat. (Foto: Istimewa).

 Sebelumnya 
Memang, setelah diturunkan maskapai tidak leluasa lagi untuk menaikkan tarifnya hingga 100 persen, seperti sebelum diturunkan. Tetapi intinya, turunnya persentase TBA tidak otomatis akan menurunkan harga tiket pesawat, sebagaimana diharapkan publik.

Setelah Menhub menurunkan TBA ini YLKI juga mengkhawatirkan akan direspon negatif oleh maskapai dengan menutup rute penerbangan yang dianggap tidak menguntungkan atau setidaknya mengurangi jumlah frekwensi penerbangannya. 

Baca juga : Tarif Batas Atas Tiket Pesawat Turun 16 Persen

Jika hal ini terjadi maka akses penerbangan banyak yang collaps, khususnya Indonesia bagian Timur, di remote area. Sehingga publik akan kesulitan mendapatkan akses penerbangan. Bisakah pemerintah menyediakan akses penerbangan yang ditinggalkan oleh maskapai itu?

Kalau pemerintah memang ingin menurunkan tiket pesawat, seharusnya bukan hanya dengan mengutak atik formulasi TBA saja, tetapi bisa menghilangkan/menurunkan PPN tarif pesawat, sebesar 10 persen. Bisa diturunkan misalnya menjadi 5 persen saja.  Jadi pemerintah harus fair, bukan hanya menekan maskapai saja, tetapi pemerintah tidak mau mereduksi potensi pendapatannya, yaitu menghilangkan/menurunkan PPN tiket pesawat. 

Baca juga : Horee, Tarif Batas Atas Pesawat Bakal Diturunkan

Komponen tiket pesawat juga bukan hanya soal TBA saja, tapi juga komponen tarif kebandaraudaraan yang setiap 2 tahun mengalami kenaikan dan ini berpengaruh pada harga tiket pesawat karena tarif kebandarudaraan (PJP2U) include on ticket. [SRI]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.