Dark/Light Mode

Kenaikan Tarif Bersamaan Cuma Kebetulan

Maskapai Ngekor Garuda Kerek Tiket Penerbangan

Senin, 28 Januari 2019 11:07 WIB
(Foto: doc.Wikipedia)
(Foto: doc.Wikipedia)

RM.id  Rakyat Merdeka - Pengamatpenerbangan Alvin Lie menilai, tidak ada praktik kartel pada kenaikan tarif pesawat. Kenaikan tiket secara bersamaan hanya kebetulan saja. Dasar kenaikannya bukan atas permufakatan bersama antar maskapai. Tetapi, karena terdesak keadaan bisnis. Sebelum Oktober 2018, maskapai masih berkutat pada tarif batas bawah.

Dan, pada Oktober baru mengenakan tarif batas tertinggi. “Garuda Indonesia pertama ambil kebijakan itu. Banyak maskapai lain kemudian langsung mengikutinya. Itu terjadi karena Garuda selama ini memang seakan-akan menjadi acuan bagi maskapai lain,” ungkap Alvin kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Alvin menjelaskan, maskapai begerak cepat melakukan perubahan tarif karena mereka selama bertahun-tahun tidak melakukan kenaikan harga tiket. Maskapai sebenarnya sudah lama gelagapan, alami krisis keuangan. Ketika ada momen mengerek harga, mereka langsung manfaatkan kesempatan itu. Dan perlu digaris bawahi, kenaikan tarif masih dalam batas ketentuan pemerintah. 

Baca juga : Citilink Tidak Takut Ditinggal Penumpang

Walau tiket naik, Alvin mengungkapkan, bisnis penerbangan belum bergairah. Hal tersebut terlihat dari jumlah penurunan penumpang. Berdasarkan catatannya, pada Desember 2018 jumlah penumpang pesawat mengalami penurunan sebesar 9,8 persen dibandingkan bulan yang sama pada 2017. Bahkan beberapa bandara besar seperti Soekarno Hatta dan Kualanamu, penurunan penumpang mencapai 13,4 persen. 

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Polana B Pramesti mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menemukan peraturan yang dilanggar maskapai.  “Tugas pemerintah sebagai regulator mengawasi tarif tiket yang dijual. Dan, sejauh ini kenaikan masih mengikuti aturan,” ungkap Polana kepada Rakyat Merdeka, kemarin. 

Polana menuturkan, naik turun tiket pesawat merupakan hal yang biasa terjadi pada bisnis penerbangan. Polana membagi momen naik dan turun dalam empat periode.  Pertama, bulanan (ada bulan yang ramai dan sepi penumpang). Kedua, harian (ada hari sepi dan ada yang ramai pada bulan yang sama).  Ketiga, per jam (ada jam yang ramai damai dan ada jam sepi pada hari sama). Dan, keempat, fluktuasi per destinasi (kadang pada waktu tertentu, ada destinasi yang ramai dan sepi). 

Baca juga : Jangan Sampai Bagasi Berbayar Lebih Mahal Dari Harga Tiket Pesawat

“Dengan sifat bisnisnya itu maka pemerintah memberikan regulasi kepada airlines untuk menyesuaikan tarifnya secara dinamis dalam koridor batas atas dan batas bawah,” terangnya.  Polana yakin dalam menentukan tarif, maskapai selalu memonitor kondisi pasar. Karena, maskapai selalui ingin keterisian tinggi. Jika terbang dalam kondisi kosong, mereka bakal rugi. 

Kasus dugaan praktik kartel saat ini sedang di dalami Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU). Lembaga ini menduga ada praktik kartel karena maskapai menaikan dan menurunkan tarif secara bersamaan. KPPU sudah memanggil beberapa maskapai untuk dimintai keterangannya. 

Aksi KPPU ini mendapat dukungan dari Senayan. Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana mengungkapkan, pihaknya akan menyurati KPPU agar menginvestigasi kenaikan tarif pesawat.  “Kenaikan harga tiket banyak dikeluhkan masyarakat. Kasus ini bagian yang perlu diinvestigasi,” ungkap Azam pada akhir pekan. 

Baca juga : KPSN Minta Kapolri Turun Tangan

Ketua harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menilai, dugaan praktik kartel kenaikan tarif pesawat merupakan sesuatu yang layak ditelusuri. “Saya menduga memang ada kartel atau oligopoli karena melibatkan dua perusahaan besar,” ujar Tulus. 

Dia menuturkan, antar maskapai membicarakan tarif bersama merupakan hal yang tabu. Konferensi pers yang digelar beberapa maskapai secara bersamaan untuk menurunkan harga tiket pesawat merupakan sebuah keanehan. Artinya, dugaan terhadap praktik kartel sangat mungkin walaupun mereka belum menyundul tarif batas atas.  “Jumpa pers bersama yang maskapai lakukan sebenarnya blunder karena mereka tidak boleh bicara tarif bersama-sama,” pungkasnya.  [KPJ]

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.