Dark/Light Mode

Kasus Perbankan Di Makassar

BNI: Itu Cuma Print Scan, Bilyet Deposito Nasabah Meragukan

Selasa, 14 September 2021 17:49 WIB
Ilustrasi Bank Negara Indonesia. (Foto: Dok. BNI)
Ilustrasi Bank Negara Indonesia. (Foto: Dok. BNI)

RM.id  Rakyat Merdeka - PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menyampaikan informasi soal perkembangan terkini kasus raibnya dana deposito di Makassar, Sulawesi Selatan.

Kuasa hukum BNI Ronny L. D. Janis, SH, S.pN mengungkapkan adanya kejanggalan pada bilyet deposito beberapa nasabah.

Baca juga : PKS & Demokrat Kebal Rayuan

Dalam kasus Makassar, seluruh bilyet deposito yang diklaim beberapa nasabah, hanya berupa cetakan hasil scan (print scanned) di kertas biasa. Bukan blanko deposito sah yang dikeluarkan pihak bank.

"Kami perlu mengklarifikasi kembali, terkait dengan perkara dugaan pemalsuan bilyet deposito di BNI KC Makassar, yang sejak awal memang sengaja dilaporkan oleh BNI ke Bareskrim Polri pada 1 April 2021," kata Janis dalam keterangan pers, Selasa (14/9).

Baca juga : Ada Unsur Pidana Dalam Proses Jual Beli Aset Milik Nyonya Meneer

Beberapa hal yang penting disampaikan, lanjut Janis, pada awalnya ada beberapa pihak yang menunjukkan dan membawa bilyet deposito BNI KC Makassar.

Selanjutnya, mereka meminta pencairan atas bilyet deposito tersebut kepada BNI KC Makassar. Urutan nasabah tersebut adalah sebagai berikut: Pada awal Februari 2021, RY dan AN membawa dan menunjukkan 2 (dua) bilyet deposito BNI tertanggal 29 Januari 2021 kepada Bank dengan total senilai Rp 50 Miliar.
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.