Dark/Light Mode

Yuk Merapat, PLN Cari Mitra Usaha Untuk Bangun Lebih dari 100 SPKLU

Kamis, 23 September 2021 19:14 WIB
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Dok. PLN)
Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU). (Dok. PLN)

 Sebelumnya 
Skema usaha SPKLU untuk pemegang IUPTL penjualan tersebut berupa ROSO (retail, own, self operated), ROPO (retail, own, privately operated), RPOO (retail, privately owned & operated), RLSO (retail, lease, self operated), RLPO (retail, lease, privately operated).

PLN menjual listrik dengan tarif curah (faktor Q=1,01) sekitar Rp 714 per kWh kepada badan usaha IUPTL. Sementara badan usaha bisa menjual listrik ke konsumen dengan harga maksimal Rp 2.466 per kWh.

Baca juga : Ekonomi Menggeliat, PLN Jalankan 4 Strategi Untuk Dorong Konsumsi Listrik

“Jadi bisnis ini sangat menguntungkan. Kami mengajak pelaku usaha untuk ikut membangun SPKLU sesuai skema kerja sama kemitraan berbasis _revenue sharing_ dengan _sharing economy model_,” ajak Bob.

Tak hanya itu, PLN pun memberikan sejumlah insentif menarik bagi investor yang ingin bekerja sama yaitu, penetapan tarif curah yang lebih rendah dari harga jual ke pelanggan, pembebasan rekening minimum selama 2 tahun pertama.

Baca juga : Tumbuh 8 Persen, Industri Furnitur Tahan Banting Hadapi Pandemi

Kemudian, keringanan biaya penyambungan tambah daya atau diskon 50 persen atau pasang baru dengan cicilan selama 12 bulan, hingga penetapan jaminan langganan tenaga listrik.

Semua ini dapat dinikmati oleh pemilik instalasi listrik privat untuk angkutan umum, badan usaha SPKLU, dan badan usaha Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU).
 Selanjutnya 

Update berita dan artikel RM.ID menarik lainnya di Google News

Dapatkan juga update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari RM.id. Mari bergabung di Grup Telegram "Rakyat Merdeka News Update", caranya klik link https://t.me/officialrakyatmerdeka kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.